Reaksi Ketum PSSI Soal Dirut PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka

Mochamad-Iriawan3.jpg
((Twitter/@The_RedsIndo))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Reaksi Ketum PSSI soal Dirut PT  Liga Indonesia Baru jadi tersangka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi kanjuruhan.

Menanggapi status tersangka Akhmad Hadian Lukita, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022) malam.


Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka dalam tragedi di Kanjuruhan meninggal dunia sebanyak 131 orang. Tentu ini menjadi sejarah kelam sepakbola Indonesia.

Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.

Sejauh ini masih belum ada sikap dari LIB terkait penetapan status tersangka pada sang dirut. Direktur Operasional Sudjarno kepada Suara.com mengaku akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

"Izin, nanti akan segera ada rilisnya ya," ujar Sudjarno.