Azlaini Agus: Jangan Jadikan Unjuk Rasa untuk Negosiasi Dapatkan Uang

AMAK2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tokoh Masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus, mengkritik aksi unjuk rasa mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan nama sejenisnya yang kerap berdemonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

 

Azlaini Agus menjelaskan, mereka berdemonstrasi para pejabat daerah di Riau dengan tuduhan korupsi maupun menerima suap.

 

"Sayangnya (aksi-aksi tersebut) ujung-ujungnya minta duit dari pejabat yang didemo," ungkap Azlaini, Sabtu, 8 Oktober 2022.

 

Sebelumnya, Kamis lalu, 6 Oktober 2022, sekelompok massa menamakan dirinya  Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), berunjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman.

 

Aksi ini menuding Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, diduga telah menerim uang dari kontraktor miliaran Rupiah.

 

SF Hariyanto kemudian melaporkan unjuk rasa tersebut ke Polresta Pekanbaru. Satreskrim kemudian menetapkan 3 tersangka dengan pasal disangkakan pencemaran nama baik. 

 

 

 

Azlaini mengatakan, patut diduga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi korban dalam aksi-aksi serupa.


 

"Tindakan oknum-oknum mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi atau apapun namanya itu, harus dihentikan," desak Azlaini. 

 

Alasannya, tutur Azlaini, selain mencemarkan nama baik, juga berdampak terhadap pekerjaan diemban par pejabat tersebut terganggu. 

 

"Terutama pejabat yang memang tidak melakukan kesalahan seperti mereka tuduhkan," kata Bunda, sapaan Azlaini.

 

Parahnya, tutur aktivis perempuan Riau ini, setiap mereka perlu uang, akan mendemo para pejabat tersebut kembali di lain waktu.

 

Padahal, pejabat-pejabat didemo dengan sangkaan korupsi itu, merupakan putera-putera daerah. 

 

"Karena itu tindakan oknum mahasiswa yang memalukan ini memang harus ditindak. Mereka telah mencemari nama baik dan ketulusan Gerakan Mahasiswa," ungkapnya.

 

 

 

Namun, ujar Azlaini, jika pejabat yang didemo, berdasarkan bukti permulaan cukup menunjukkan adanya indikasi perbuatan korupsi dan atau gratifikasi, ia berharap aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, harus serius mengungkapnya. 

 

"Jangan pula (pejabat didemo) dijadikan ATM oleh oknum-oknum. Termasuk memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut demi kepentingan materi," kata Azlaini menduga. 

 

Mereka leluasa berbuat seperti itu karena lemahnya pengawasan. Mata rantai mafia hukum ini sangat memalukan dunia penegakan hukum kita, terutama di Bumi Melayu ini.

 

Dosen Fakultas Hukum UIR berpuluh tahun ini meminta Kejaksaan, dan Kepolisian benar-benar menerapkan Asas Praduga tak Bersalah.