Novella Putri Terancam Putus Kuliah, Intsiawati: Pemda Jangan Buang Badan

Novella-Putri2.jpg
(dok pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu untuk tidak membuang badan dalam persoalan mahasiswi Rohul yang terancam berhenti kuliah karena dana beasiswa yang tidak jelas.

 

Sebelumnya diberitakan, Novella Putri salah seorang penerima beasiswa Pemkab Rohul di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti harus menanggung utang Rp 554 juta karena beasiswa dari Pemkab yang diputus di tengah jalan.

 

Dikatakan Perempuan yang kerap disapa Iin ini, menjelaskan setiap pemberian beasiswa dari pemerintah ke putra putri daerag harus disalurkan sampai mereka tamat, kecuali dia berhenti kuliah atau Drop Out (DO).

 

"Pemberian beasiswa dari pemerintah kepada putra putri daerah itu harus sampai tuntas.  Standarnya begitu, dengan catatan sepanjang masa perkuliahan aktif, dan dia tidak ada masa langkau dan masa DO. Tapi info yang ada dia memenuhi semua," kata Iin, Rabu, 10 Juni 2020.

 

Iin menegaskan, Pemkab jangan buang badan dan harus menyelesaikan tanggungjawabnya secara tuntas. Karena, sangat disayangkan jika Novella harus berhenti kuliah di ujung-ujung ini, apalagi dia merupakan mahasiswi yang berprestasi.


 

Persoalan ini, tambah Iin, adalah masalah hak dan kewajiban Novella dan Pemda Rohul. Novella sudah menjalankan kewajibannya berkuliah dengan lancar, sekarang giliran Pemda yang harus memenuhi haknya.

 

"Terlepas apakah itu dana hibah atau tidak, itu bukan urusan si anak. Sumber dana darimanapun harus disalurkan untuk membiayai putra-putri daerah mereka. Sumbernya darimana, itu urusan Pemda. Mereka beralasan tidak diperbolehkan oleh BPK, kita kembali ke poin tanggungjawab. Pokoknya sumber dana ini harus dicarikan alas hukumnya," jelas Iin.

 

Terkait Pemkab yang meminta Novella melakukan gugatan ke Pengadilan, Iin menilai itu case lain. Jika memang pengadilan adalah jalan mencairkan anggaran, itu artinya Pemkab tidak memiliki daya untuk mencari alas hukum penganggaran ini.

 

"Pemkab menyuruh gugat? okelah. Kalau jalannya seperti itu, artinya mereka tidak punya daya memenuhi tanggungjawabnya, harus nya mereka bisa mencari alas hukum lain. Cek di pos anggaran Kesra kabupaten lain, mereka bisa kok mencari mata anggaran dan lancar. Kenapa Rohul tidak bisa?" pungkasnya.

 

Sebelumnya, Salah seorang Mahasiswa berprestasi asal Rokan Hulu di Fakultas Kedokteran, Universitas Trisakti, Novella menjadi korban atas ketidakjelasan bantuan beasiswa dari Pemkab Rokan Hulu dibawah kepemimpinan Bupati Sukiman.

 

Novella merupakan mahasiswa berprestasi yang mendapat beasiswa gratis ke Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau semasa Bupati Achmad.

 

Namun, sesaat sebelum diwisuda Novella diwajibkan membayar uang kuliah sebesar Rp 500 juta karena tunggakan uang kuliahnya selama ini ternyata tidak dibayarkan oleh Pemkab Rohul