Bawaslu Riau Putuskan Dugaan Laporan Pemaksaan Dukung Prabowo dan Nasir Ditolak

Spanduk-yang-dipasang-dipangkalan-LPG.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Muhammad Nasir.

Laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut berupa pemaksaan kepada pangkalan gas LPG 3 Kilogram untuk membuat spanduk dan video dukungan kepada Muhammad Nasir dan Capres Prabowo-Gibran. Laporan ini disampaikan seorang pemilik pangkalan gas LPG pada 4 Januari 2024 lalu.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kampanye ini dihentikan karena pelapor tak kunjung melengkapi berkas untuk perbaikan laporan.

"Hasil kajian awal terdahulu menyatakan ada kekurangan syarat materil laporan, sehingga Bawaslu Riau meminta pelapor untuk melengkapinya. Namun hingga batas waktu perbaikan laporan, pelapor tidak memperbaiki dan melengkapi syarat materil laporannya, sehingga saat pleno Bawaslu Riau tadi, memutuskan laporan tidak dapat diregistrasi," ujarnya, Kamis, 11 Januari 2024.

Sebelumnya, Pemilik pangkalan gas LPG diduga mendapatkan pemaksaan untuk mengkampanyekan dukungan kepada Pasangan Calon Presiden (Capres) 02 dan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Muhamad Nasir.

Hal ini disampaikan pemilik pangkalan gas berinisial SQ. Ia mengatakan pemaksaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp grup. Dimana, melalui agen-agen, pangkalan gas LPG harus membuat spanduk dan video dukungan, serta menghadiri acara kampanye yang bersangkutan.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.

Menurutnya, apabila menolak, maka oknum yang menyampaikan pesan tersebut mengancam akan memutuskan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.

"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.

SQ menyebutkan, terkait hal ini pihaknya sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Ia berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga warga dapat memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

"Kita sudah laporkan beserta bukti-bukti video dan spanduk serta percakapan WhatsApp terkait pemaksaan dan ancaman itu," jelasnya.


Selain itu, pemilik pangkalan gas juga diwajibkan untuk menghadiri agenda sosialisasi program kerja Muhammad Nasir pada tanggal 4-5 Januari 2024.

Ketua DPC Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara membenarkan pesan WhatsApp yang mengundang dan mewajibkan agen serta pangkalan gas LPG untuk menghadiri agenda sosialisasi program kerja H Muhammad Nasir di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pesan tersebut meminta pemilik pangkalan gas LPG 3 Kilogram untuk hadir dalam rangkaian acara yang dimulai pada Jumat hingga Sabtu, tanggal 5-6 Januari 2024.

"Siap benar, (undangan, red) dalam rangka sosialisasi dan disribusi LPG di daerah Kampar. (Muhammad Nasir) sebagai Anggota (DPR RI) Komisi 7," ujarnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Adapun isi undangan tersebut adalah sebagai berikut:

"Sehubungan adanya beberapa program baru yang akan kita laksanakan di tahun 2024 serta penjelasan mengenai beberapa program 2023 yang belum selesai dan sosialisasi program kerja dari Bapak H Muhammad Nasir SH, anggota DPR RI komisi VII anggota komisi 7 DPR RI (Bidang Energi, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Hidup) dan permasalahan audit lapangan dan administrasi yang sedang berjalan, maka kami (mewajibkan) seluruh pangkalan di area Kabupaten Kampar untuk dapat hadir pada :

Hari/tgl : Jumat dan Sabtu, 5 dan 6 Januari 2024
Tempat dan Waktu, Terlampir.
Acara : Program kerja pangkalan 2024 dan sosialisasi program kerja dari Bapak H Muhammad Nasir SH, anggota DPR RI komisi VII dan audit operasional dan administrasi tahun 2023.

Mengingat pentingnya acara tersebut, mohon kehadirannya tepat waktu.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Dengan berat hati, kami akan memberikan sanksi bagi pangkalan yang tidak hadir," tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC Hiswana Migas Riau Tuah Laksamana Negara.

Sementara itu, Tuah Laksamana Negara menampik tuduhan bahwa bersamaan dengan agenda sosialisasi ini, pihaknya mengarahkan para agen atau pangkalan gas untuk membuat video atau spanduk dukungan yang dimaksud.

"Itu bukan arahan kita dan kita tidak ada meminta yang seperti itu (kepada agen dan pangkalan gas LPG, red). Tapi kalau inisiatif mereka sendiri, kan kita juga tidak bisa melarang," ujarnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Pangkalan gas LPG 3 Kilogram juga diminta hadir dalam agenda deklarasi mendukung Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo-Gibran, di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu, 10 Januari 2024.

"Sehubungan Kunjungan Capres Nomor Urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Riau pada Rabu, 10 Januari 2024.
Diharapkan seluruh Mitra Penyalur Energi Sudah hadir pukul 08.30 ditempat acara, persiapan breafing untuk acara Kampanye dan Deklarasi Mitra Energi Riau Bersama Prabowo - Gibran.

Untuk itu kami mengundang Seluruh Mitra Energi ( Pangkalan), untuk hadir pada saat acara tersebut. Dikoordinir masing-masing mitra energi untuk snack dan makan siang pada saat acara berlangsung. Demi suksesnya acara tersebut, mohon partisipasi dan atensi seluruh mitra energi Riau bersama Prabowo - Prabowo Gibran untuk dapat hadir," tulis undangan yang disampaikan oleh salah satu pemilik pangkalan tersebut.

"Kita memang ada diminta untuk hadir, para pemilik pangkalan untuk agenda deklarasi mendukung Prabowo - Gibran. Tetapi memang tidak wajib," ujarnya.

Bersamaan dengan rencana deklarasi tersebut, pemilik pangkalan tersebut mengatakan, ada pula chat dari pihak migas agar para pemilik pangkalan gas melakukan persiapan-persiapan.

"Dear all pangkalan menyikapi 3 kali pertemuan dengan Komisi VII DPR RI, berikut beberapa hasil pertemuan yang harus dipersiapkan Pangkalan :
1. Pencatatan No. NIK setiap Pembeli
2. Pencatatan No. Hp setiap Pembeli
3. Foto KTP setiap Pembeli
4. Foto setiap Pembeli yang melakukan transaksi dipangkalan dengan menunjukan KTP sesuai dengan NIK yang dicatat
5. Menghadirkan Pembeli yang sudah di data ke acara yang di tentukan pihak penyelengara ( Lokasi menunggu informasi dari pihak penyelengara)

NB: Semua data tersebut di buat dalam 1 Excel ya bpk ibu tidak lupa nama pembeli di buat juga ya di tunggu 4 hari ke depan di mulai hari ini, perihal teknisnya dan kurang jelasnya informasi dapat japri ke admin atau ke Pak Aminadji. terima kasih atas kerjasama Bapak/ Ibu," keterangan dalam chat tersebut.

Akan tetapi, pada dua pesan WhatsApp terakhir, tidak lagi mengatasnamakan Hiswana Migas melainkan sebagai Mitra Energi Riau kepada para pemilik pangkalan gas LPG 3 Kilogram.

"Ada permintaan untuk mendata pembeli gas LPG seperti pada poin pertama sampai keempat diatas. Hanya poin kelima yang tidak ada dalam pesan yang sampai kesaya,"pungkasnya.