Meski Pajak CPO Dicabut, DPO dan DMO Masih Jadi Pemicu Harga TBS Rendah

Tandan-Buah-Segar18.jpg
(Apical Group)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Meski penghapusan pungutan ekspor CPO dicabut sementara hingga 30 Agustus 2022, namun adanya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO) dan Flush Out (FO) masih menjadi pemicu harga tandan buah segar (TBS) petani rendah. 

 

Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Provinsi Riau, Djono Albar Burhan meminta penerapan DMO, DPO dan Flush Out perlu dievaluasi mengingat stok CPO dalam negeri sudah terpenuhi. 

 

"Kalau kita lihat stok CPO di dalam negeri untuk pengguna minyak goreng sudah berlebih. Jadi saya rasa sudah waktunya untuk pemerintah mengevalusi ulang peraturan DPO dan DMO karena stok sudah terpenuhi. Jadi bisa dipertimbangkan," katanya kepada Riauonline.co.id, Senin 18 Juli 2022. 

 

Diungkapkan Djono, hal ini dilakukan demi kesejahteraan petani sawit, khususnya di Provinsi Riau.

 

"Bahwa tidak hanya pengguna minyak goreng yang harus diselamatkan tetapi petani sawit juga. Apalagi di tingkat petani yang paling merasakan dampaknya, mereka hanya dapat menjual Rp700-800 perkilonya," tandasnya. 

 

Kendati demikian, Djono berharap usai kebijakan penghapusan pungutan ekspor CPO dicabut pada 30 Agustus 2022 nanti,  pemerintah tetap mengambil kebijakan yang tidak memberatkan para petani sawit. 

 


"Harapannya nanti di 1 September mudah mudahan berdasarkan evaluasi lagi ditetapkan pungutan ekspor dengan nominal yang menyesuasikan dan tentunya tidak memberatkan seperti sebelummya-sebelumnya," pungkasnya.

 

Dikutip dari Suara.com, sebelumnya petani sawit mengirimkan surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo yang berisi beberapa permintaan, mulai dari pencabutan domestic market obligation (DMO) hingga penghapusan pungutan ekspor (PE), Kamis 14 Juli 2022. 

 

Dalam surat tersebut, Apkasindo menyampaikan 5 (lima) saran kepada pemerintah demi keberlanjutan kesejahteraan para petani dan buruh sawit.

 

 

"Perlu dilakukan langkah strategis kebijakan dalam upaya percepatan menseimbangkan antara ketersediaan, kebutuhan dan keterjangkauan minyak goreng dengan tata kelola perkelapasawitan Indonesia," tulis Apkasindo dalam surat tersebut.

 

Pada butir pertamanya, Apkasindo mengawalinya dengan saran pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) Domestic Price Obligation (DPO) dan Flush

Out (FO). Menurutnya, karena ketiga beban ini dianggap sudah tidak efektif.