Pasar Induk Mangkrak, Roni Pasla Minta Pemko Putus Kerja Sama Dengan PT ARB

pasar-induk.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni pasla mengatakan, PT Agung Rafa Bonai (ARB) sebagai pengembang Pasar Induk hingga kini belum menyelesaikan pembangunan fisik Pasar Induk.

Roni menilai, PT ARB tidak mau untuk melanjutkan kerjasama pembangunan Pasar Induk ini.

“Kalau kita melihat di lapangan, mereka tidak sanggup. Oleh karena itu, pemko harus memutuskan kerja sama dengan PT ARB ini,” katanya.

Selain keengganan dari PT ARB untuk melanjutkan kerjasama, Roni melihat, ada beberapa bangunan yang tidak sesuai dengan rencana awal dan keluhan dari masyarakat setempat.


“Kita melihat ada beberapa bangunan yang tidak sesuai dengan rencana awal. Tentu ini harus segera ditindaklanjuti dengan pembongkaran atau semacamnya,” ujarnya.

Politisi PAN ini mengatakan,sebelum memutus kontrak dengan PT ARB, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencari solusi apakah akan memberi ganti rugi atau diserahkan kepada perusahaan yang akan melanjutkan pembangunan.

“Itu tentu ada solusinya apakah ganti rugi atau bagaimana,” pungkasnya.

Diketahui, Pasar Induk dibangun di Jalan Soekarno Hatta. Kontrak kerjasama pembangunan Pasar Induk ini dengan sistem build operate transfer (BOT) kala itu dimenangkan oleh PT ARB.