SF Haryanto Kerap Jadi Saksi Kasus Korupsi, Pengamat: Rentan Ganggu Pemerintahan

Panca-Setyo-Prihatin.jpg
(Kaumy.org)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat politik, Panca Setyo menilai dilantiknya SF Haryanto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau (Sekdaprov) berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Pasalnya, SF Haryanto sempat dipanggil sebagai saksi kasus korupsi.

Secara kemampuan, Panca tidak meragukan kapasitas SF Haryanto yang tentunya sudah memenuhi persyaratan administrasi, kecakapan, maupun manajerial. Tapi keterlibatannya sebagai saksi korupsi sepatutnya disoroti.

"Belajar dari pengalaman, ketiadaan Sekda definitif akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Maka perlu ditelisik lebih mendalam keterlibatannya di kasus hukum," jelas Panca, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurutnya, setiap pejabat pasti punya catatan dalam perjalanan karirnya. Apalagi SF Haryanto yang penah memegang jabatan strategis di PUPR sangat rentan.

Ia mengingatkan, Walaupun jabatan Sekda jabatan karir dalam birokrasi, tapi ini kental dengan kepentingan politik.


"Posisi Sekda juga ranah pergulatan kepentingan politik, karena posisinya strategis. Posisi Sekda yang lalu (Yan Prana) juga begitu," paparnya.

Ia menegaskan tidak menjustifikasi SF Haryanto terlibat dalam kasus korupsi, tetapi karena belum diumumkan, seharusnya menjadi catatan sehingga Sekdaprov bisa fokus bekerja dan bukannya terjebak urusan hukum tersebut.

"Kita khawatir, karena sebelumnya sudah pernah dipanggil sebagai saksi. Ini seharusnya menjadi catatan. Karena kita tidak mau jalannya pemerintahan tersendat karena persoalan individu. Saya khawatir, ke depan bukannya sibuk mengurus daerah malah saling mencari kesalahan, mencari borok," ujar Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini.

Dalam konteks dinamika politik, menurutnya bukan tidak mungkin, sasarannya bukan hanya SF tetapi juga Gubernur Riau, Syamsuar.

"Sangat mungkin orang meningkatkan resistensi terhadap kepala daerah dengan mencari tahu orang-orang yang disekelilingnya," tegasnya.