Penataan Pasar Agus Salim Tertunda Imbas PPKM

penataan.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Proses penataan Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru tertunda sementara. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan PPKM level 4 tahap II yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Pantauan riauonline.co.id, masih banyak kios non permanen yang didirikan di fasilitas trotoar. Kondisi ini membuat aktivitas pengguna jalan pun terganggu.

Disperindag sudah menyampaikan penundaan penataan kawasan itu kepada Wali Kota Pekanbaru. Pihaknya mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial dan psikologi sosial di kawasan tersebut.

"Proses penataan kawasan itu kita tunda sementara selama PPKM level 4 ini. Mudah-mudahan setelah PPKM level 4 berakhir bisa kita lanjutkan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis 5 Agustus 2021.


Ingot menyebut, Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memberi peringatan kepada para pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan.

Mereka harus membongkar lapak yang posisinya memakan fasilitas umum seperti pedestrian dan badan jalan.

"Kios ini ilegal, maka harus segera dibongkar. Kita duga itu jadi ajang pungli oleh oknum tidak bertanggung jawab," ulasnya.

Ingot mengatakan, pemerintah kota sudah bersiap menata Jalan Agus Salim. Mereka bakal membagi tiga zona waktu penggunaan ruas jalan tersebut. Pagi hingga sore untuk menunjang aktivitas di pedestrian dan pengguna jalan raya.

"Sore hingga malam untuk kuliner serta industri kreatif. Tengah malam hingga pagi para pedagang pasar tradisional berjualan di sana," terangnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan penataan agar kawasan itu bisa lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik. Kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol yakni Jalan Jendral Sudirman-Jalan Ahmad Yani.