Polda Ultimatum 2 Pembakar Mobil Jurnalis untuk Menyerahkan Diri

Nurhayati-Syahrani-Tarigan3.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat dari enam pelaku teror terhadap wartawati, Nurhayati Syahrani Tarigan dibekuk jajaran Dirkrimum Polda Riau, Selasa 29 Desember 2020.

 

Keempat pelaku teror tersebut diketahui, Tirta Agung, Irwan Jaya, Surtimin dan Wismar Susanto.

 

Sedangkan dua orang lagi, Opik dan IL masih berstatus DPO.

 

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwinugroho mengatakan sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih pengejaran.


 

"Identitas kedua pelaku sudah kami kantongi, semoga saudara Opick dan IL segera menyerahkan diri," ucap Kombes Zain Dwinugroho kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 30 Desember 2020.

 

Kedua pelaku ini juga memiliki peran dan tugas saat melakukan teror dan pelemparan bom molotov kepada rumah dan mobil Korban, Nurhayati.

 

"Saudara Opick ini bertugas sebagai eksekutor pelaksana, sedangkan IL bertugas untuk mencari eksekutor serta ikut melempar bom molotov," tegas Kombes Zain.

 

Keenam pelaku menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi BM 1674 VC untuk melancarkan aksinya.

 

 

Jika berhasil, para eksekutor kan diberi upah Rp 27 juta terhadap pembakaran rumah dan mobil Jurnalis online di di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa, 29 Desember 2020 lalu.