Pemilik RSIA Andini Pekanbaru Terseret Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

ilustrasi-penipuan-dan-penggelapan.jpg
Ilustrasi penipuan dan penggelapan (AI Gemini)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tengah menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru dr. Zulmaeta.

Dalam perkara tersebut, Wali Kota Payakumbuh itu disebut sebagai terlapor. Penanganan kasus ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua kepada media.

"Kasus dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Hasyim melalui pesan singkat WhatsApp, Senin, 5 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut kini berada dalam penanganan penyidik Ditreskrimum Polda Riau. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Pekanbaru.



Penanganan perkara tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum.

Surat tersebut diterbitkan pada 14 September 2026. Dalam dokumen itu, penyidik mencantumkan perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Zulmaeta dikenal sebagai salah satu figur yang berkaitan dengan RSIA Andini di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Zulmaeta kini juga menjabat sebagai Wali Kota Payakumbuh.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan di Ditreskrimum Polda Riau.

Sementara itu, Polda Riau belum menetapkan Zulmaeta sebagai tersangka. Kepolisian juga belum menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret nama Zulmaeta.