27 ODP Ditetapkan jadi PDP Covid-19 karena Hasil Swab Positif

Pasien-Corona2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Sebanyak 27 Orang Dalam Pemantuan (ODP) Covid-19 di Riau dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di seluruh kabupaten kota di Riau. ODP yang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test tersebut langsung ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 

Selanjutnya, pasien diambil sampel swabnya untuk dilakukan tes PCR. Uji swab ini untuk memastikan apakah ODP yang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test tersebut benar positif Covid-19 atau tidak.

 

"Sampai saat ini yang sudah dilakukan rapid test ada 3.997 ODP dan hasilnya 27 ODP positif. Untuk ODP yang hasil rapid testnya positif kita tetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan langsung diambil swabnya untuk memastikan apakah yang bersangkutan ini benar-benar positif Covid-19 atau tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Jumat 17 April 2020. 


 

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan 9.660 rapid test ke seluruh kabupaten dan kota se Provinsi Riau. 7.420 rapid test tahap awal  dan 2.240 rapid test tahap kedua.  Sehingga total ada 9.660 rapid test yang didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dari angka tersebut, sejauh ini yang sudah dilaksanakan rapid testnya sudah mencapai sebanyak 3.997 rapid test. 

 

Pihaknya berherharap kabupaten/kota dapat bergerak cepat melakukan rapid test terhadap ODP di daerah masing-masing. Sebab hingga saat ini masih ada 5.663 rapid test lagi yang belum digunakan. 

 

"Kita sudah beritahu agar mereka bergerak semua melakukan rapid test. Mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP. Kemudian sebagian daerah fokus terhadap ODP hasil tracking pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien. Itu kendalanya," kata Mimi.