Disdikpora Kuansing Perpanjang Siswa Belajar di Rumah Sampai 19 April 2020

banjirmann.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memperpanjang siswa belajar di rumah sampai dengan 19 April 2020.

Hal tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor 420/disdikpora/2020/434 perihal pemberitahuan perpanjangan belajar dirumah langsung ditandatangani Kepala Disdikpora Kuansing, Jupirman tertanggal 26 Maret 2020.

Berikut isi surat tersebut, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kuansing nomor 440/SE/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease (Covid19).

Disampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar dirumah bagi siswa PAUD/TK, SD/MI, SMP serta satuan pendidikan non formal diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Maret 2020.


Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Kuansing melalui Sekretaris Disdikpora Kuansing Masrul Hakim membenarkan kalau kegiatan belajar dirumah diperpanjang dengan memperlihatkan surat tersebut melalui pesan whattshap pada Kamis, 26 Maret 2020.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar PK-PL Disdikpora Kuansing, Banjirman kalau kegiatan belajar dirumah diperpanjang sampai 19 April mendatang.

"Iya diperpanjang, setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan berkoordinsi dengan RSUD dan kabupaten/kota lain, kebijakan sama karena sekarang masih rentan," kata Banjir, Kamis sore.

Sebelumnya kata Banjir memang kegiatan belajar dirumah hanya sampai 30 Maret 2020 dan sekarang diperpanjang sampai 19 April 2020. "Kita takut terjadi sesuatu, ini juga mengacu kepada surat edaran menteri," pungkasnya.