Kejari Medan Utus Jaksa Senior Jerat Zuraida Hanum, Ada Nama Jaksa Rambo

zuraida-Hanum2.jpg
(TRIBUN MEDAN)

RIAU ONLINE, MEDAN-Sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin akan segera digelar. Kejaksaan Negeri Medan sudah siap sedia dan mengutus jaksa terbaik untuk menangani kasus tersebut.

"Tim yang menangani terdiri dari jaksa senior semuanya, ada itu Parada Sitomorang, Muhammad Yusuf, Mirza, Naibaho dan ada Rambo," kata Kepala Kejari Medan Dwi Setyo, Selasa 10 Maret 2020.

Ia menyebutkan, setelah menerima pelimpahan berkas perkara berikut dengan tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kejari Medan akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk secepatnya disidangkan.

Zuraida Hanum

Zuriada Hanum menangisi kepergian suaminya, Hakim Zamaluddin. Akhirnya terungkap Zuriada ternyata lah sang pembunuh Jamaluddin.

 


Pelimpahan berkas itu kata Dwi diharapkan bisa dilakukan sebelum 20 hari masa penahanan ketiga tersangka yakni istri korban ZH (41) yang juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29).

Hakim Jamaluddin semasa hidup dan Zuraida Hanum2

"Pagi tadi baru kami lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap 3 berkas perkara dan 3 tersangka. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dalam waktu dekat kami akan segera limpah ke Pengadilan Negeri Medan," katanya.

Pada kesempatan itu, pihak Kejari Medan juga menyampaikan aspirasi kepada Polrestabes Medan yang telah merampungkan berkas perkara dalam kurun waktu yang tidak lama.

Zuraida Hanum bersama suami, Jamaluddin

 

"Saya sangat apresiasi dengan penyidik, dengan Pak Kapolrestabes Medan karena dalam waktu yang singkat berkas yang sudah kita koordinasikan langsung P21. Ini sangat luar biasa," ujarnya.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com