DPRD Riau Menolak Wacana Empat Hari Kerja PNS

Sekretaris-Komisi-V-Ade-Agus-Hartanto.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto menolak wacana terkait adanya rencana untuk menambah libur Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lima hari kerja menjadi empat hari kerja.

"Itu-kan masih wacana. Tak mungkinlah, sudah banyak tanggal merah buat mereka, apalagi kalau hari besar keagamaan. Idul Fitri misalnya bisa sampai 10 hari. Kalau mau libur lagi, kerjanya seperti apa?," tegas Sekretaris DPW PKB Riau ini, Jumat, 6 Desember 2019.

Menurut Ade, lima hari kerja seperti hari ini saja sudah sangat kurang pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat, apalagi jika nantinya hari kerja dikurangi dengan menambah hari libur.


"Lima hari kerja aja masih kurang, kita malah mau 6 hari kerja, sabtu mereka kerja, sehingga pelayanan ke masyarakat betul-betul terakomodir," tuturnya.

Sebelumnya dilansir dari tribun, saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.

Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12).