Pegawai Pemprov Riau Kedapatan Nonton Youtube di Kantor Bakal Disanksi

edy-N.jpg
(Azhar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, mengaku belum mengetahui pasti terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer Lepas (THL) Pemprov Riau yang sering menonton drama Korea dan YouTube memakai fasilitas internet kantor.

"Nonton film Korea? Saya belum dengar itu, coba cari informasi. Yang jelas kita sejak awal masuk (jadi Wagub) sudah melakukan penghematan energi, bahkan kita dapat penghargaan dari pusat karena ini," ujarnya, Rabu, 6 November 2019.

Namun, jika memang ada ASN maupun THL yang terbukti melakukan hal tersebut, Wagubri memastikan dirinya akan memberikan sanksi tegas. Sebab, disiplin pegawai memang menjadi prioritas dia.

"Kita kan sudah menerapkan penghematan energi harusnya itu sudah mereka pahami," tambahnya.


Disinggung apakah Wagubri akan melakukan sidak kepada ASN, Wagub menegaskan bahwa dirinya masih akan terus melakukan sidak terkait disiplin pegawai di lingkunga Pemprov.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) mengalokasikan anggaran untuk jaringan internet tahun 2020 naik hingga 300 persen lebih, dari Rp 1.2 miliar di tahun 2019 diusulkan menjadi Rp 4 miliar.

Anggaran pengelolaan bandwidth dan teknologi VPN sebesar Rp 1.2 miliar tahun ini dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan internet di lima puluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.

"Kalau hanya digunakan untuk aplikasi yang disediakan Diskominfotik untuk Pemprov Riau sudah mencukupi. Tapi, kalau buat nonton film sebesar apapun bandwidth internet yang kita sediakan tidak akan pernah cukup," kata Yogi mengungkap borok para ASN dan THL di lingkungan Pemprov Riau yang hobi nonton film di youtube menggunakan fasilitas negara.