Bawaslu Ingatkan KPU Bengkalis Soal Kesiapan logistik Pilkada

rakor-baaslu.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Riau, mengingatkan KPU Bengkalis dalam kesiapan menjalankan tahapan Pilkada Bengkalis, 9 Desember 2020 mendatang.

Di antaranya, logistik berupa surat suara, tinta dan alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan setiap KPPS dan membahas tentang Paslon juga iklan di media.

Demikian disampaikan Komisiner Bawaslu Bengkalis, Hary Rubyanto dalam Rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis tahun 2020, Kamis 12 November 2020 di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Jalan Antara.

Rakor dipimpin langsung Hary Rubyanto tampak dihadiri Ketua KPU Bengkalis, Polres Bengkalis diwakili kasat Sabhara, Kodim 0303 Bengkalis diwakili Danramil 01 Bengkalis dan Kesbangpol, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis.

"KPU Bengkalis melalui surat dan kelengkapan penjelasan untuk tiap-tiap TPS sedang dalam perjalanan ke Bengkalis diperkirakan 3 sampai 4 hari dari Nganjuk, Jawa Timur tiba juga APD, karena pilkada sekarang sangat berbeda dengan pilkada tahun lalu kita lebih utamakan displin menjalankan protokol kesehatan yang ketat," kata Hary.


Bawaslu berharap KPU Kabupaten Bengkalis mempersiapkan logistik untuk pelaksanaan pilkada kabupaten Bengkalis tanggal 09/12 berjalan tampa ada permasalahan dan juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan tetap lakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

"Untuk logistik KPU sudah menyiapkan gudang di kantor KPU dan Parit bangkong Kelurahan Damon Bengkalis dan akan melakukan koordinasi dan rapat dengan paslon menjelang debat publik paslon pada tanggal 20/11 akan datang juga akan melakukan simulasi pemilihan pada tanggal 21/11 di lapangan pasir," terang komisioner Bawaslu.

Tahapan kampanye dari pengawasan Bawaslu dari tanggal 26 Oktober sampai 4 Nopember 2020 telah berlangsung atau berjalan 768 kegiatan kampanye.

Di antaranta, Paslon No Urut 1 telah melaksanakan 125 kali, Paslon no.2 286 kali, Paslon no.3 189 kali dan Paslon no.4 168 kali.

Kampanye yang dibatalkan pihak paslon ada 26 kampanye. Pihak paslon no. 1 ada 9 tempat, Paslon no. 2 ada 13 kali, Paslon no.3 hanya 1 kali pembatalan dan Paslon no.4 tiga kali

"Sedangkan, pembatalan dan pelanggaran pada saat kampanye protokol kesehatan, belum ada teguran karena tim kampanye tiap paslon sudah menjalankan tata cara penerapan 3 M seperti menyediakan tempat cuci tangan, berjarak tiap peserta dan semua menggunakan masker," pungkasnya.