Kapolres Akui Memaki Kasat Shabara dengan Kata Bencong, Ini Alasannya

AKBP-Ahmad-Fanani-Eko-Prasetyo.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BLITAR-Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani memberikan penjelasan soal "makian' yang diberikannya kepada Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo.

Kapolres menegaskan bahwa 'makian' itu merupakan bentuk teguran pimpinan kepada anggotanya.

Fanani menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ia menegur salah satu anggota Satuan Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang.

Fanani kemudian meminta AKP Agus Hendro menegur anak buahnya tersebut.

"Jadi gini, anak buahnya itu kan rambutnya panjang, ya saya tegur dong, karena dia kan Sabhara tidak boleh rambut panjang. Kebetulan kan waktu itu dia operasi yustisi, operasi yustisi kan bisa, saya dengan kasat Sabhara kan bisa (berkomunikasi)," jelas Fanani saat dihubungi detikcom, Rabu 1 Oktober 2020.

Peristiwa itu menurutnya terjadi pada Sabtu 19 September 2020 lalu.

Fanani kemudian memanggil Agus Hendro melalui handy talkie terkait anggota Sabhara yang berambut gondrong itu. Fanani mengakui saat itu ia berucap 'bencong'.


"Panggillah Kasat Sabhara melalui HT 'kenapa kok anggotanya tidak ditegur rambutnya panjang?'. 'Jangan kita itu nggak berani negur anggota kita, jangan kaya bencong', saya bilang kayak gitu, kita nggak berani negur anak buahnya, udah itu aja," paparnya.

Fanani melanjutkan teguran keras itu ia lakukan dalam rangka mendisiplinkan anggota. Menurutnya, ia sudah berpedoman pada hubungan tata cara kerja dan tugas pokok (HTCK) dalam menindak anggotanya tersebut.

"Kalau saya itu kan disiplin saja. Saya disiplin sesuai HTCK dan tugas pokok. Kalau tugas pokoknya tidak dilaksanakan, bagaimana kita harus bekerja? Ritmenya bagaimana coba kalau HTCK dan tugas pokoknya tidak kita laksanakan? Saya patokannya tugas pokok Polri itu apa, HTCK-nya itu bagaimana. Dia sudah melaksanakan apa belum?" tuturnya.

Namun, Agus menerima teguran itu berbeda dan menyebutnya sebagai 'makian'. Agus kemudian tidak bekerja setelah mendapat teguran tersebut.

 "Dia itu baru saya tegur itu baru sekali itu, Hari Sabtu 19 September, habis itu dia tidak masuk kerja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Agus Hendro mengajukan resign dari Polri. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kekecewaan kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Agus datang dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

"Jadi saya datang ke Polda Jatim saya sengaja mengirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada Bapak Kapolda, nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain. Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis 1 Otober 2020

Agus menambahkan hatinya tidak bisa menerima perlakuan arogansi Kapolres kepada anak buahnya.

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima. Hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi kapolres saya. Sebenarnya ini akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Agus menyebut bahwa Fanani arogan dan sering berkata kasar ketika menegur anak buahnya. Agus juga menyebut Fanani main copot jabatan tanpa memberikan pembinaan.

Artikel ini sudah terbit di Detik.com