PKB Usung Kasmari-Bagus Santoso, PAN Bengkalis Tunggu Rekomendasi Pusat

Kasmarni-Bagus-Santoso-Terima-SK-PKB.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanah Nasional, Kabupaten Bengkalis, hingga saat ini masih belum menentukan sikap dukungan kepada Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di Pilkada Tahun ini. Pasalnya, DPD PAN Bengkalis masih menghargai dan menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN melalui rekomendasi.

 

Pernyataan ini ditegaskan langsung Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis, Syaukani Al Karim menyikapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat dukungan pencalonan untuk Bupati Bengkalis kepada istri Bupati Bengkalis non-aktif, Amril Mukminin, Kasmarni. 

 

Bukan dukungan PKB dipertanyakan, melainkan partai tersebut menduetkan Kasmarni dengan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Bagus Santoso, sebagai Calon Wakil Bupati Bengkalis.  

 

"Kita belum mendapatkan kabar atau instruksi resmi dari DPP PAN terkait bakal calon bupati dan wakil bupati, yang akan diusung pada pilkada Bengkalis tahun 2020," tegasnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu 21 Juni 2020 malam.

 


Ditegaskan Syaukani, DPD PAN Bengkalis akan patuh da menjalankan apa pun nantinya yang menjadi keputusan partai.

 

"Intinya, selaku kader partai,  kami masih menunggu, dan kami percaya bahwa DPP PAN akan membuat keputusan dengan mempertimbangkan segala variabel yang berhubungan dengan kemaslahatan partai, baik saat ini, maupun masa yang akan datang. Kita percaya partai akan bersikap bijak dalam soal ini," jelas Syaukani.

 

Pun demikian, lanjut Syaukani. Secara organisatoris, tim pilkada DPD PAN Bengkalis sudah selesai melaksanakan tahapan, sesuai peraturan partai, melakukan penjaringan dan melaksanakan pleno.

 

"Keputusan akhir berada di DPP PAN. Selaku pengurus dan Kader, kami berada dalam posisi menanti arahan dari DPP," pungkasnya.