Pemerintah Sediakan Dana Rp18 Triliun untuk Vaksinasi pada APBN 2021

Ilustrasi-vaksin-COVID-19-atau-virus-corona.jpg
(Ilustrasi vaksin COVID-19 atau virus corona. REUTERS/Dado Ruvic)

Laporan : WAYAN SEPIYANA

RIAUONLINE, PEKANBARU - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah menyediakan dana untuk kebutuhan vaksinasi Covid-19 sebesar Rp 3,8 Triliun di tahun 2020, dan Rp 18 Triliun pada Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Pemerintah juga telah menyiapkan skema vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Sesuai dengan arahan Presiden vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga medis dan penerima bantuan pemerintah.

"Arahan dari Bapak Presiden, memprioritaskan kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu terkait dengan pelayanan medis, dokter, dan pelayanan mereka yang bertugas untuk melayani medis," kata Airlangga Hartarto, Senin, 28 September 2020, sebagaimana dilansir RIAUONLINE dari website setkab.go.id


Ia melanjutkan, kemudian untuk yang kedua penerima bantuan iuran (pemerintah).

Selain yang disediakan pemerintah, nantinya akan ada skema vaksin mandiri yang saat ini skemanya sedang dimatangkan, baik untuk individual maupun sektor korporat secara berkelompok.

"Pemerintah sudah menyiapkan perpres dan roadmap terkait vaksinasi, kemudian juga sedang dibuat dashboard untuk tracing program vaksin," ujarnya.

Tujuannya untuk mengetahui efektivitas vaksinasi yang dilakukan. "Di mana nanti dalam vaksin itu perlu dilakukan tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana efektivitasnya," pungkasnya.