Terungkap, Muflihun dan Kamsol Bukan Pejabat Pilihan Syamsuar

Pelantikan-Muflihun-dan-Kamsol2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Nama Muflihun dan Kamsol resmi  sebagai Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Muflihun dan Kamsol pun resmi dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar, Senin, 23 Mei 2022 lalu.

 

Seperti yang diketahui, dari informasi beredar, Gubernur Riau Syamsuar, telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Menteri Dalam Negeri.

 

Tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yakni Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmy, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau Boby Rahmat.

 

Sedangkan calon Pj Bupati Kampar diusulkan dengan nama Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra Zulkifli Syukur.

 

Usulan tersebut sesuai dengan surat dari Kemendagri agar Gubernur mengirim tiga nama dari Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, atau pejabat eselon II.

 

Sementara itu, saat pelantikan, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi menitipkan tugas-tugas kepada Muflihun dan Kamsol.


 

Untuk Muflihun, ada tiga tugas yang Syamsuar titipkan kepada Pj Walikota Pekanbaru yang harus menjadi perhatian.

 

Pertama, Pj Walikota Pekanbaru agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022.

 

“Kedua, Pj Walikota Pekanbaru agar segera menjadi prioritas untuk dituntaskan penanganan banjir, sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak, terutama di lokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh,” jelasnya.

 

Tugas ketiga, Insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayar 12 Bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali. Selain itu juga uang insentif nakes yang belum dibayar sejak tahun 2021 agar segera dibayarkan.

 

Sementara itu, untuk Kamsol, ada lima tugas yang dititipkan. Pertama, Pj Bupati Kampar agar menggesa penyerapan APBD tahun 2022. 

 

Kedua, Pj Bupati Kampar segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampar.

 

Kemudian percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir, seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu.

 

 

“Ketiga, Pj segera laksanakan pembayaran Insentif TPP Aparatur Sipil Negara, insentif Ninik Mamak dan Insentif Guru MDA,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, tugas titipan keempat, Pj Bupati Kampar agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, ganti rugi tanah jalan tol, serta permasalahan tanah adat.

 

“Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kampar di Bangkinang,” pungkasnya.