Bawaslu Tinjau Laporan Gakkumdu Soal Pelanggaran Pilkada 2020

gakkumdu.jpg
(defri)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk meninjau laporan Penegakan Hukum Secara Terpadu (Gakkumdu) pada Pilkada Serentak 2020.

Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan temuan dan laporan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Riau.

Dalam sambutannya, Rusidi menyampaikan hasil pengawasan terkait laporan maupun temuan pelanggaran hingga saat ini.


"Terkait jumlah pelanggaran, hingga saat ini kita masih merekap dan rencananya setiap seminggu atau dua minggu kita akan evaluasi jumlah pelanggar," ucap Rusidi, di Aula Sekretariat Bawaslu, Riau, Selasa, 29 September 2020.

Dalam hal ini, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi akan selalu mendukung keputusan Bawaslu dalam Gakkumdu pada pelanggaran pesta demokrasi.

"Kami akan selalu mendukung keputusan Bawaslu Riau mana yang baik bagi masyarakat serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam penegakan kepatuhan pada pesta demokrasi dengan mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan," pungkas Agung.

Nantinya, para penyelenggara pesta demokrasi, baik Ketua Partai maupun Pasangan Calon Kepala Daerah mampu memberi arahan kepada para pendukungnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sehingga, akan tercipta pemilihan umum yang berkualitas dengan menerapkan aturan PKPU No 10 dan PKPU No 13 tahun 2020.