Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Peserta Pilkada Bengkalis

usman-basl.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Beberapa hari tahapan kampanye Paslon peserta Pilkada Bengkalis dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dilakukan empat Paslon peserta Pilkada. 

Komisioner Bawaslu Bengkalis, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga,  Usman mengatakan, sejauh ini Paslon masih tertib melaksanakan kampanye secara terbatas.

Paslon peserta Pilkada setiap pertemuan sudah mengurus terlebih dulu surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dan memdapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Bengkalis.

"Begitu juga pantauan kami melalui Panwaslu kecamatan dan Panwas Kelurahan dan desa terkait kepatuhan protokol Covid masih dilaksanakan para Paslon masih dilaksanakan sesuai ketentuan," ungkap Usman, Selasa, 29 September 2020.


Bawaslu Bengkalis berharap kondisi seperti ini terus dijaga oleh para Paslon saat melakukan kampanye sampai tahapan kampanye berakhir.

"Kita harap Paslon bisa mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye ini sampai akhir kampanye mendatang," ungkap Usman.

Selain itu, dalam pengawasan Bawaslu Bengkalis juga sejauh ini belum juga menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN dimasa kampanye ini.

"Hingga saat ini belum ada laporan dan temuan dari kawan kawan di bawah, mudah-mudahan tidak ada lagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas," tambahnya.

Sementara itu, untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), sampai saat ini belum dimulai. Pemasangan APK akan dimulai setelah KPU Bengkalis memasang APK yang difasilitasi KPU, karena desain dan ukuran harus sesuai dengan yang dibuat KPU Bengkalis.

"Nantinya KPU dahulu yang memasang APK yang mereka buat, baru diikuti oleh masing-masing Paslon di titik-titik yang sudah ditetapkan oleh KPU. Paslon juga akan memasang sesuai yang dipasang oleh KPU Bengkalis," tambahnya.