Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Asal Malaysia

bawang-ilegal-malausia.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Bea Cukai (BC) Bengkalis bersama Kanwil BC Riau dan Kanwilsus BC Kepulauan Riau, menggagalkan penyeludupan bawang merah dan barang campuran lainya asal Malaysia.

Barang seludupan yang diangkut menggunakan kapal kayu itu diamankan, Rabu, 30 September 2020 di Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai type Madiya Pabean C Bengkalis, Ony Ipnawan membenarkan penangkapan satu unit kapal kayu tanpa nama bermuatan bawang merah dan barang campuran ilegal lainya.

"Barang tersebut bawang merah, 230 bags, bawang putih 60 bags, ban motor bekas 250 pieces serta barang-barang ilegal lainya," kata Ony Ipnawan dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Kamis 1 Oktober 2020.

Ony menyebut, penggagalan penyeludupan berawal dari nota intelijen dan informasi tim Kanwilsus BC Kepulauan Riau, menyebutkan akan ada kapal yang datang dari Malaysia dengan muatan bawang merah memasuki wilayah perairan Selatpanjang.


Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan kegiatan pendalaman informasi dan diketahui lokasi pembongkaran akan dilakukan di sekitar Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong.

Selanjutnya, tim memutuskan untuk melakukan penyisiran sepanjang bibir pantai sekitaran desa tersebut.

"Hampir tiga jam melakukan penyisiran, tim mendapatkan kapal kayu yang kandas di wilayah tersebut. Dengan sigapnya tim langsung melakukan pemeriksaan," terang Ony.

Diakui Ony, Tim mendekati kapal kayu tersebut dengan menggunakan kapal Patroli BC 10010 namun jarak maksimal hanya 100 meter maka tim memutuskan menyewa kapal kecil agar bisa merapat ke kapal kayu bermuatan bawang merah dan barang ilegal lainya itu.

"Setelah melakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nakhoda dan anak buah kapal tersebut. Diduga, kapal sengaja dirusak pada bagian mesian (air cooler) sehingga air masuk dalam palka kapal," terang Ony.

Adapun barang ilegal muatan lainya di antaranya, sabun cuci merk depes, tali rapia, snack Mi Mi, Sarden merk TLC, Tauco, kantong plastik merk asoy, asam jawa, pemutih pakaian, sabun mandi, minuman Cina dan kecap asin.

"Tim juga menemukan papan nama kapal yang sudah dilepas berbendera Malaysia. Setelah mesin diperbaiki, kapal beserta muatanya dibawa menuju kantor BC Selatpanjang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.