Putra Jamaluddin Tepis Tangan Zuraida Hanum saat Pegang Pundaknya

zuraida-Hanum2.jpg
(TRIBUN MEDAN)

RIAU ONLINE, MEDAN-Kematian Hakim Jamaluddin masih menyisakan duka mendalam bagi Rajif Fandi Jamal (18), anak kedua korban.

Apalagi, otak pembunuhan itu adalah istri korban, Zuraida Hanum (42) yang tak lain adalah ibu tiri Rajif.

Rajif pun mengaku sempat syok ketika menyaksikan rekonstruksi ketika ayahnya dibunuh oleh Zuraida Hanum di rumahnya di Medan, kemarin.

Dikutip dari Serambinews.com, Rajif masih belum bisa menerima perbuatan ibu tirinya yang mendalangi pembunuhan Hakim Jamaluddin.

Hal itu terjadi ketika Zuraida Hanum mendekat dan memegang pundak Rajif usai rekonstruksi di rumah korban. Namun, Rajif menolak dan menepis tangan Zuraida lantaran masih kesal terhadap ibu tirinya tersebut.

Rajif mengatakan hal tersebut kepada Serambinews.com, Jumat 17 Januari 2020. ketika dihubungi melalui telepon dari Nagan Raya.

Anak kedua dari almarhum Jamaluddin tersebut pada Jumat masih di Medan dan rencana pada Sabtu 18 Januari 2020, akan bertolak ke Jakarta untuk melanjutkan perkuliahan.

Menurut Rajif, dalam rekontruksi yang berlangsung di rumanya ia turut menyaksikan ketika polisi melakukan reka ulang dengan menghadirkan ibu tirinya bersama dua tersangka lain.

 

Zuraida Hanum

“Sangat tragis ketika Abu (sapaan untuk ayah) dihabisi oleh mereka (ketiga tersangka),” katanya.

Ia mengaku sedih dan kecewa dengan ibu tirinya tersebut atas perbuatan tersebut. Bahkan ibu tirinya itu sempat memegang pundaknya ketika akan keluar dari rumah pada akhir rekonstruksi tetapi langsung ditepisnya.

“Selama ini tidak pernah berbincang apapun,” kata Rajif ketika dihubungi turut didampingi Dedi Wahyufan, familinya dari Nigan, Nagan Raya.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020).

Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.

 

Sementara itu, satu persatu misteri pembunuhan Hakim Jamaluddin terkuak setelah polisi melakukan rekonstruksi.


Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar membeberkan sejumlah fakta saat rekonstruksi tahap II pembunuhan Hakim Jamaluddin, di kediaman korban Kamis (16/1/2020).

Informasi yang dihimpun, salah satunya Kapolda menyebutkan tersangka Zuraida Hanum sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah suaminya.

"Hal ini terjadi karena rencana pembunuhan awal tidak berjalan sesuai skenario awal," ujarnya.

Tidak hanya itu, antara ketiga pelaku sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya diputuskan membuang mayat Hakim Jamaluddin keluar rumah, yakni di wilayah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Sesuai dengan rencana awal bahwa ZH menginginkan korban meninggal karena serangan jantung. Ini rencana skenario pelaku dengan membuat korban meninggal karena dugaan serangan jantung," ujarnya.

Namun, para eksekutor membunuh Hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya terlalu kuat sehingga di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam.

"Jadi di sini juga ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Di mana dalam skenario, korban meninggal karena serangan jantung dan itu terjadi pada jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019. Namun, pelaku terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban ini. Mereka tidak menduga karena terlalu kuat saat membekap korban," jelas Kapolda.

“Istri korban berkeras bawa dan buang dari rumah, dan membuangnya ke arah perkebunan yang ada di kawasan Kutalimbaru," imbuhnya.

Eksekutor berencana untuk membuang jenazah Hakim Jamaluddin saat itu juga. Namun Zuraida Hanum menolak. Menurut dia, Hakim Jamaluddin tak pernah keluar malam-malam. Ia pun khawatir ditangkap sekuriti perumahan.

Akhirnya ketiga tersangka memutuskan menunggu waktu tepat untuk keluar dari rumah dan membuang jenazah korban, yakni pada pukul 04.00 WIB.

“Pembuangan jasad korban ini tidak direncanakan, namun istri korban berkeras untuk membawa jasad keluar. Kedua tersangka kemudian membawanya dan mencari tempat karena berkejaran dengan waktu menjelang fajar. Ada yang menarik juga di sini, hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang,” kata Kapolda.

 


Pembuangan Jenazah

Dalam reka adegan di Dusun H Desa Suka Rame, Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020), dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi menggunakan masker saat memperagakan adegan pembuangan mayat Hakim Jamaluddin.

Di lokasi ini, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak dibawa oleh polisi.

"Di sini, kita akan melihat Reza Fahlevi memandu jalan mobil yang dibawakan oleh Jefri Pratama ke tempat pembuangan," ujar seorang petugas penyidik Polda Sumut.

Kemudian, Reza Fahlevi terlihat menghentikan sepeda motornya sambil menunjukkan jurang sedalam sekitar 20 meter.

Setelah adegan itu, eksekutor Jefri Pratama menjalankan mobil ke tepi jurang. Terlihat Jefri Pratama keluar dari ruang kemudi mobil dan membiarkan mobil berisi jenazah Hakim Jamaluddin menerobos jurang dan menabrak pohon sawit.

"Di sinilah adegan terakhir kedua tersangka. Kemudian kedua tersangka kembali dengan sepeda motor," ujar petugas kepolisian tersebut.

"Tidak ada tersangka baru dalam keyakinan penyidik dalam kasus ini," imbuhnya.


Rajif Datang ke Lokasi Penemuan Mayat

Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Jamaluddin, mendatangi lokasi rekonstruksi tempat penemuan jasad ayahnya di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020).

Rajif Fandi Jamal yang mengenakan kemeja putih rilis garis hitam, menatap nanar satu pohon sawit yang tumbang.

Di lokasi itulah, jasad ayahnya ditemukan setelah dibuang oleh eksekutor Jepri Pratama dan Reza Fahlevi. Jenazah itu dibuang sesuai rencana yang disusun Zuraida Hanum.

Tak banyak yang dilakukan pria berkulit putih ini di lokasi penemuan jenazah ayahnya. Ia cuma menatap pohon yang diberi garis polisi tersebut.

Rajif mengungkapkan, perbuatan ibu tirinya tidak manusiawi. Ia meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada ketiga tersangka. "Kami minta hukuman minimal (penjara) seumur hidup atau maksimal hukuman mati," ujarnya saat berada di lokasi.

Selain itu, Rajif mengungkap fakta baru terkait dua eksekutor pembunuh Hakim Jamaluddin. Rajif menyebut kedua eksekutor itu sebenarnya bukan orang asing.

Meski tidak kenal dekat dengan kedua eksekutor, namun Rajif tahu sosok keduanya. Menurut dia, kedua pelaku kerap datang ke rumah mereka untuk bertemu dengan ayahnya.

"Saya tidak terlalu nyambung, bahkan tidak percaya. Namun dia (pelaku) sering bermain dengan ayah untuk bermain dam batu. Kedua tersangka hampir setiap malam Jumat datang ke rumah untuk bermain dam (domino) batu. Setiap malam Jumat pasti ada, tapi mereka rame," katanya.

Artikel ini sudah terbit di Tribun Jakarta