Kabareskrim: KPK Jangan Sentuh Korupsi di Polri

ILUSTRASI-KORUPSI-2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINEDugaan korupsi yang dilakukan oleh anggota Polri, kini tak lagi bisa ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Anang Iskandar.

 

Mantan Kepala Badan Narkotika Negara (BNN) ini menjelaskan, Polri dan KPK harus saling menghormati kewenangan masing-masing agar hubungan baik kedua belah pihak tetap terjaga. (Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Kapolda Ini Gendong Anak Kecil dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatannya

 

"Intinya sesama bus kota tidak boleh saling mendahului," kata Anang di Mabes Polri, Selasa (5/1), dilansir dari republika.co.id. 

 

Eks Kapolda Jambi ini juga menginginkan, jika ada pejabat Polri terkena kasus, maka sebaiknya ditangani oleh internal kepolisian dan bukan dari KPK. Begitu juga sebaliknya. 


 

"Pokoknya sesama bus kota jangan saling mendahului," ujarnya.

 

Menurutnya, KPK-Polri harus sering mengadakan pertemuan untuk memperbaiki hubungan kedua belah pihak. "Membangun kepercayaan itu tidak bisa satu dua hari. Harus sering ketemu," jelasnya. (Klik Juga: Gara-gara Bakar Sisa Panen Jagung, Petani Ini Dipenjara 19 Bulan

 

Sebelumnya, Senin (4/1/2016), lima pimpinan KPK menyambangi Mabes Polri guna menemui Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

 

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama antara pimpinan kedua institusi sejak terpilihnya lima pimpinan KPK baru. "Perlu kerja sama erat antara KPK, Kejaksaan dan Polri," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. 

 

Menurutnya, kerja sama antarlembaga penegak hukum sangat penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan dengan baik.



Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline