Polda Riau Bekuk Perampok Bersenjata Api

Perampokan.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau berhasil membekuk 2 pelaku perampokan. Keduanya yakni Andiman (25) dan Hendra Sihombing (25). Pelaku ditangkap di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu.

 

Kedua diringkus Subdit 3 Reskrimum Polda Riau pada Selasa (22/9/2015) pukul 23.15 WIB. Kedua pelaku ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan laporan dari Polres Rokan Hulu pada Mei lalu.

 


Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, sementara kedua tersangka diamankan di Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

 

“Mereka terlibat perampokan di wilayah Rohul dan penembakan di wilayah Tampan pada pagi hari yg mengakibatkan korbannya menderita luka tembak,” ujar Guntur, Rabu (23/9/2015). (KLIK: Aksi Gadis Berhijab Lawan Jambret (VIDEO))

 

Tersangka yang berasal dari Kampar dan Asahan, Sumatera Utara ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam dipenjara paling lama 9 tahun.