RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax menjadi Rp17.000 per liter sejak 10 Juni 2026.
Menanggapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menilai pertumbuhan ekonomi akan tetap positif. Hal ini disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau Sri Irianto, Sabtu, 13 Juni 2026.
"Kami masih tetap optimis, kita lihat sendiri perekonomian kita tetap jalan, pertumbuhan tetap positif. Menurut kita ini adalah langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, terkait kenaikan BBM yang merupakan dampak dari sejumlah peristiwa global, ia menjelaskan bahwa Pemprov akan berupaya lebih maksimal untuk mengendalikan harga-harga barang.
"Karena kenaikan BBM ini adalah kondisi global. Pemerintah akan terus berupaya untuk mengendalikan harga-harga barang, mengintervensi dengan kebijakan-kebijakan," pungkasnya.

