Dani M Nursalam dan M Arif Setiawan Bersaksi, Pendukung Abdul Wahid Padati Pengadilan

Dani-M-Nursalam-dan-M-Arif-Setiawan.jpg
Dani M Nursalam dan M Arif Setiawan menjadi saksi di sidang lanjutan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis, 4 Juni 2026. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026.

Persidangan yang menyita perhatian publik tersebut kembali menghadirkan dua orang saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua saksi yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yakni Dani M Nursalam dan M Arif Setiawan. Keduanya diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait sejumlah fakta yang menjadi bagian dari konstruksi perkara yang tengah disidangkan.

Pantauan di lokasi, persidangan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Delta Tamtama bersama dua hakim anggota. Sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dan berlangsung di ruang sidang utama PN Pekanbaru.

Sejak pagi hari, suasana di sekitar pengadilan terlihat ramai. Sejumlah pengunjung dan simpatisan terdakwa telah memadati area pengadilan sebelum persidangan dimulai. 

Mereka datang untuk mengikuti secara langsung jalannya sidang yang telah berlangsung beberapa pekan terakhir. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, ruang persidangan kembali dipenuhi para pendukung Abdul Wahid.

Menariknya, mayoritas simpatisan yang hadir merupakan kaum ibu atau emak-emak yang kompak mengenakan jilbab berwarna pink.


Kehadiran mereka menciptakan pemandangan yang mencolok di dalam ruang sidang. Bahkan, karena keterbatasan tempat duduk, sebagian pengunjung terpaksa duduk di lantai agar tetap dapat menyaksikan jalannya persidangan dari dekat.

Meski dipadati pengunjung, suasana persidangan kali ini terpantau lebih kondusif dibandingkan sidang sehari sebelumnya yang menghadirkan saksi SF Hariyanto. 

Pada sidang terdahulu, pengamanan di area pengadilan terlihat lebih ketat karena tingginya perhatian publik terhadap keterangan saksi yang dinilai penting dalam perkara tersebut.

Sementara itu, aparat keamanan tetap berjaga di sejumlah titik guna memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib dan aman. Pengunjung yang memasuki ruang sidang juga tetap melalui pemeriksaan petugas keamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi masih berlangsung. 

Majelis hakim, tim JPU KPK, penasihat hukum terdakwa, serta Abdul Wahid tampak mengikuti jalannya persidangan dengan seksama untuk menggali berbagai fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

Sidang lanjutan ini menjadi salah satu agenda yang paling banyak menyita perhatian masyarakat Riau. 

Antusiasme publik yang terus terlihat dalam setiap persidangan menunjukkan tingginya perhatian terhadap proses hukum yang tengah dijalani oleh mantan orang nomor satu di Provinsi Riau tersebut.