RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois menyoroti upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk perbaikan dan normalisasi sistem drainase atau saluran air sebagai upaya pengentasan banjir di Pekanbaru.
Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2026 telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar, ia menilai besarnya dana tersebut masih terlihat kecil jika dibandingkan dengan akumulasi persoalan banjir yang terjadi selama bertahun-tahun.
Menurut Rois, persoalan utama banjir di Pekanbaru tidak hanya terletak pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas sistem yang diterapkan, terutama terkait fungsi drainase yang dinilai belum optimal.
“Permasalahan banjir ini sudah terakumulasi sekian lama. Jadi walaupun anggarannya besar, tetap terlihat kecil karena masalahnya sangat banyak, salah satunya sistem drainase yang belum berfungsi maksimal,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026.
Rois menekankan pentingnya evaluasi terhadap master plan penanganan banjir yang selama ini menjadi acuan pemerintah. Ia menilai pemerintah perlu memastikan apakah perencanaan tersebut masih relevan dengan kondisi perkotaan saat ini.
Jika dinilai sudah tidak sesuai, maka pembaruan konsep penanganan banjir harus segera dilakukan agar program yang dijalankan benar-benar efektif menjawab persoalan di lapangan.
“Kalau master plan masih efektif tentu dimaksimalkan, tetapi jika tidak, harus diperbarui sesuai kondisi kekinian,” katanya.
Selain peran pemerintah, politisi PKS ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengurangi risiko banjir. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan warga adalah membuat lubang resapan biopori di lingkungan rumah masing-masing.
Menurutnya, upaya penanganan banjir tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan pemerintah tanpa dukungan masyarakat.
“Pemerintah bekerja, masyarakat juga harus ikut berkontribusi. Jika halaman memungkinkan, bisa dibuat biopori sebagai resapan air,” jelasnya.
Rois juga mendorong adanya terobosan baru melalui pembangunan kolam-kolam resapan di berbagai wilayah. Ia menilai kondisi banjir di setiap kecamatan berbeda sehingga diperlukan sistem drainase yang menyebar dan menyesuaikan karakter wilayah.
Idealnya, kolam resapan memiliki luas besar, namun keterbatasan lahan di perkotaan membuat konsep tersebut perlu dipecah menjadi beberapa titik skala kecil.
“Tidak harus besar. Di satu kecamatan bisa dibuat beberapa kolam resapan kecil agar air tertampung sebelum meluap ke jalan,” ungkapnya.
Selain membantu pengendalian banjir, keberadaan kolam resapan juga dinilai dapat mendukung penyediaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
Ia juga menyoroti masih banyaknya parit dan drainase di depan ruko yang tidak lagi berfungsi karena tertutup atau tidak sesuai konstruksi. Rois meminta pemerintah lebih tegas dalam pemberian izin bangunan agar keberadaan saluran air tetap terjaga.
Menurutnya, persoalan teknis lain yang kerap terjadi adalah kedalaman drainase yang mengikuti kontur jalan, sehingga aliran air tidak mengalir ke titik yang lebih rendah.
“Air itu mencari tempat yang lebih rendah. Kalau drainase tidak dirancang dengan benar, air akan tertahan dan akhirnya meluap,” tegasnya.

