Musprov KONI Riau Ditunda, TPP Verifikasi Ulang Dukungan Calon Ketua

Koni-Riau2.jpg
Koni Riau/istimewa (istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau memutuskan menunda pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Riau yang semula dijadwalkan pada 14–15 Februari 2026.

Penundaan dilakukan menyusul permintaan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030 untuk melakukan verifikasi ulang dukungan.

Langkah tersebut diambil setelah TPP menerima arahan dari KONI Pusat terkait adanya perselisihan dukungan terhadap bakal calon ketua umum, khususnya menyangkut dukungan ganda dan pencabutan dukungan oleh sejumlah KONI kabupaten/kota.

KONI Pusat menyarankan agar dilakukan verifikasi ulang terhadap dukungan dari KONI daerah yang terindikasi memberikan dukungan ganda. Tercatat ada tiga daerah yang perlu diverifikasi kembali, yakni KONI Kabupaten Indragiri Hilir, KONI Rokan Hulu, dan KONI Bengkalis.

Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin, membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan perpanjangan waktu dari TPP untuk menyelesaikan proses verifikasi ulang tersebut.

“Untuk Musprov KONI Riau yang sebelumnya direncanakan 14–15 Februari 2026, terpaksa kita undur sampai penjadwalan ulang berikutnya. Kita menghormati TPP yang melakukan verifikasi ulang dukungan KONI daerah sesuai arahan KONI Pusat,” ujar Iskandar Hoesin, Kamis 12 Februari 2026.

Ia berharap TPP dapat menjalankan tugas secara profesional dan netral dalam menyelesaikan tahapan pendaftaran calon ketua umum.

“Saya hanya minta kepada TPP bersikap netral. Jalankan arahan KONI Pusat sesuai aturan. Jika memang ada dukungan ganda, lakukan verifikasi ulang, buat berita acara, dan serahkan hasilnya ke KONI Pusat untuk diputuskan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua TPP Pemilihan Ketua KONI Riau, Khairul Fahmi, mengatakan pihaknya memang mengajukan perpanjangan waktu karena harus kembali melakukan klarifikasi terhadap dukungan yang bermasalah.

“Kami meminta perpanjangan waktu karena harus melakukan verifikasi ulang terhadap dukungan KONI daerah kepada bakal calon Ketua Umum KONI Riau. Kami sudah berkoordinasi dengan KONI Pusat dan terdapat perselisihan dukungan,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, sesuai arahan KONI Pusat, verifikasi ulang dapat dilakukan melalui klarifikasi langsung kepada pihak terkait maupun narasumber yang berkompeten.

“KONI Pusat mengarahkan agar dukungan diverifikasi ulang. Dalam koordinasi juga disampaikan bahwa surat dukungan terakhir yang diberikan oleh KONI daerah itulah yang sah. TPP tidak melakukan intervensi, tetapi memberikan hak kepada KONI daerah untuk menentukan dukungannya,” jelasnya.

Diketahui, terdapat dua bakal calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030 yang telah resmi mendaftar ke TPP, yakni Iskandar Hoesin dan Edi Basri.

Berdasarkan data awal yang diterima panitia, Iskandar Hoesin memperoleh dukungan dari 10 KONI kabupaten/kota dan 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga. Sementara Edi Basri didukung 6 KONI kabupaten/kota dan 35 Pengprov cabang olahraga.

Namun, dari total 16 KONI kabupaten/kota yang tercatat memberikan dukungan, terdapat tiga daerah yang terindikasi memberikan dukungan ganda. Hal inilah yang menjadi dasar dilakukannya verifikasi ulang.

Sesuai regulasi yang ditetapkan TPP, bakal calon Ketua Umum KONI Riau minimal harus mendapatkan dukungan dari empat KONI kabupaten/kota dan 18 Pengprov cabang olahraga untuk memenuhi syarat pencalonan.

Hasil verifikasi ulang nantinya akan menjadi dasar penetapan calon yang memenuhi syarat dan akan disampaikan kepada KONI Pusat untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.

Dengan ditundanya Musprov, seluruh tahapan selanjutnya menunggu hasil klarifikasi dan penjadwalan ulang yang akan diumumkan kemudian oleh panitia.