RIAU ONLINE, PEKANBARU – Penertiban dan pemotongan tiang billboard serta baliho yang melanggar aturan kini tengah dilakukan secara masif di sepanjang jalur protokol Kota Pekanbaru.
Langkah tegas ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026, yang menegaskan penertiban dan kebersihan dan ketertiban tata kelola kota.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan penertiban ini memang menjadi agenda prioritas sejak awal 2025 lalu. Namun, intensitas penertiban ditingkan pasca adanya instruksi Presiden, guna memastikan tidak ada lagi struktur bangunan reklame yang berdiri tanpa izin atau menyalahi tata ruang yang berlaku.
Menurut catatan teknis dari lapangan, 198 tiang billboard berukuran besar telah dieksekusi hingga Februari 2026. Tim gabungan juga menertibkan sekitar 300 baliho berbagai ukuran, dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak estetika akibat konstruksi yang tidak standar.
Agung menegaskan penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata, tapi menjadi upaya untuk menjadikan Kota Pekanbaru menjadi lebih rapi, nyaman, dan enak dipandang.
"Billboard dan baliho yang semrawut adalah sampah visual yang mengganggu estetika kota," ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Selain itu, kata dia, kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh di pusat kota. Bahkan, Pemko Pekanbaru berencana mengalihkan titik-titik bekas reklame tersebut untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga Pekanbaru bertransformasi menjadi kota yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan memiliki sirkulasi udara yang lebih baik.
Ia memastikan operasi ini akan terus berlanjut secara berkala hingga seluruh jalur utama bersih dari reklame ilegal. Ia berkomitmen penuh untuk menjaga konsistensi penataan kota agar Pekanbaru tetap tertib secara aturan, indah secara visual, serta menjadi hunian yang hijau dan nyaman bagi seluruh warga.
"Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang sigap dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Arahan Presiden kami terjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan melalui sinergi kuat bersama Forkopimda, termasuk aparat penegak hukum yang memastikan proses pemotongan berjalan kondusif," tutupnya.

