Ketua DPRD Pekanbaru Harap Seluruh Puskesmas Buka 24 Jam

Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Muhammad-Isa-Lahamid.jpg
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengapresiasi terobosan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang memperpanjang jam operasional Puskesmas hingga pukul 21.00 WIB, sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan kebijakan tersebut, sebanyak 21 Puskesmas milik Pemko Pekanbaru kini tetap melayani masyarakat hingga malam hari.

Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan pada jam kerja.

“Kita sangat mengapresiasi terobosan Pemko Pekanbaru. Puskesmas sekarang buka sampai jam 9 malam. Ini tentu masih tahap awal dan akan ada penyesuaian-penyesuaian ke depan,” ujar Isa Lahamid, Rabu 14 Januari 2026.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah awal yang baik, meski masih membutuhkan kesiapan dari berbagai sisi, terutama sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan serta kesiapan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Ia pun berharap seluruh petugas Puskesmas dapat mendukung kebijakan ini dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kita berharap petugas-petugas puskesmas bisa sama-sama mendukung program pemerintah kota dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” katanya.

Ke depan, Isa Lahamid juga berharap jam operasional Puskesmas dapat diperpanjang hingga 24 jam sebagaimana layanan rumah sakit. Namun, menurutnya, hal tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan daerah.

“Kita tentu berharap layanan kesehatan bisa 24 jam. Tapi semua perlu tahapan karena kita memiliki keterbatasan SDM dan juga anggaran,” jelasnya.

Terkait teknis pelaksanaan, seperti sistem piket dokter dan jumlah tenaga kesehatan yang bertugas, Isa Lahamid menyebut hal tersebut akan menjadi bahan kajian dinas terkait.

“Kalau soal teknis, tentu akan ada kajian dari dinas terkait, seperti berapa jumlah dokter, perawat, dan petugas lainnya yang bertugas di Puskesmas,” sebutnya.

Dengan terobosan tersebut, DPRD Pekanbaru berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, layak, dan berkualitas, baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Ini semua adalah proses dan tahapan yang sedang kita jalani. Semoga ke depan bisa benar-benar memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Pekanbaru,” tutup Isa Lahamid.