RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Polres Tanah Datar menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) satu unit handphone di Jalan Melati Indah, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Rabu, 7 Januari 2026 pukul 21.44 WIB.
Pelaku diketahui bernama Andre Junaidi (24) warga asal Tanah Datar, Sumatera Barat. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
"Mendapat informasi tersebut, tim Resmob Polresta dan Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap pelaku di Keluraha Sungai Tarab, Kabupaten, Tanah Datar, Sumatra Barat," ujar AKP Anggi, Selasa, 13 Januari 2026.
Lanjut Anggi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan bersama tim gabungan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru bersama barang bukti satu unit motor matic warna putih.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan proses lebih lanjut," tegas Anggi.
Anggi juga menceritakan kronologis kejadian bermula saat itu korban atas nama Hafis duduk di depan kedai dan bermain handphone. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal pura-pura bertanya dan langsung merampas satu unit telepon genggam milik korban.
Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun pelaku kabur bersama satu orang rekannya menggunakan kendaraan roda dua. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat dan mendapat kecaman terhadap warga.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru."
"Berkat informasi dari masyarakat dan kerja cepat Tim Resmob Jembalang, pelaku berhasil kami amankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah," pungkasnya.

