Cuaca Ekstrem di Pelalawan, Pengguna Jalan Harus Waspadai Kecelakaan dan Banjir

imbauan-cuaca-ekstrem-polres-pelalawan.jpg
Imbauan cuaca ekstrem dari Satlantas Polres Pelalawan. (Dok. Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang belakangan ini kerap melanda wilayah Kabupaten Pelalawan dan sekitarnya. 

Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat kondisi alam yang tidak menentu.

Cuaca ekstrem seperti hujan dengan intensitas tinggi, angin kencang, hingga potensi banjir dan tanah longsor dinilai sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki.

Melalui poster edukatif yang disebarluaskan kepada masyarakat, Satlantas Polres Pelalawan mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, mengatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama Polri, khususnya di tengah kondisi cuaca yang sulit diprediksi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan agar selalu memantau perkembangan cuaca melalui sumber informasi yang terpercaya. Cuaca ekstrem dapat terjadi sewaktu-waktu dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Tatit, Jumat, 2 Januari 2026.


Dalam imbauan tersebut, Satlantas Polres Pelalawan menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat. 

Di antaranya adalah memperhatikan peringatan dini terkait hujan deras, angin kencang, serta potensi tanah longsor, terutama bagi pengguna jalan yang melintasi daerah rawan bencana.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menghindari kawasan berisiko banjir, seperti daerah sungai, sungai kecil, dan jalur aliran air. 

Pengendara diimbau tidak memaksakan diri melintasi jalan yang sudah tergenang air karena dapat membahayakan keselamatan dan merusak kendaraan.

"Kami juga mengingatkan agar pengendara tidak melewati jalur yang berpotensi terendam banjir. Jika kondisi tidak memungkinkan, lebih baik menunda perjalanan demi keselamatan diri dan orang lain,” tegas AKP Tatit.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Pelalawan juga mengingatkan bahaya kelistrikan saat hujan deras. Masyarakat diminta untuk tidak mendekati tiang listrik, kabel yang menjuntai, maupun peralatan listrik lainnya guna menghindari risiko tersengat listrik.

Menurut AKP Tatit, kepatuhan masyarakat terhadap imbauan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat musim hujan dan cuaca ekstrem.

"Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat. Dengan saling mengingatkan dan mematuhi imbauan, kita dapat mencegah terjadinya laka lantas," pungkasnya.