RIAU ONLINE, PEKANBARU – Asap yang kembali menyelimuti Pekanbaru dan sejumlah wilayah Riau bukan hanya mengusik aktivitas masyarakat. Jika terus berulang setiap tahun, persoalan karhutla dan kualitas udara buruk dikhawatirkan ikut menggerus daya tarik Kota Pekanbaru sebagai lokasi investasi.
Ekonom senior Universitas Riau (Unri), Dahlan Tampubolon, menilai investor tidak hanya melihat besarnya potensi pasar ketika menentukan lokasi penanaman modal. Stabilitas operasional, kondisi lingkungan, hingga kemampuan pemerintah daerah menangani krisis turut menjadi pertimbangan.
"Investor tidak menilai Pekanbaru berdasarkan potensi pasar semata, tapi berdasarkan locational advantage yang mencakup stabilitas operasional," ujar Dahlan, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurutnya, asap yang terjadi sesekali dan berlangsung singkat masih dapat dipandang sebagai risiko acak. Namun, persepsi investor bisa berubah ketika kondisi tersebut menjadi persoalan yang berulang setiap tahun.
Asap yang terus terjadi, kata Dahlan, berpotensi dipandang sebagai risiko sistematis regional. Risiko tersebut kemudian dapat masuk dalam perhitungan investor sebelum memutuskan apakah akan menanamkan modal di suatu daerah.
Dampaknya tidak berhenti pada persoalan citra. Risiko lingkungan yang semakin besar dapat membuat biaya investasi ikut meningkat karena investor membutuhkan kompensasi atas ketidakpastian yang dihadapi.
"Risiko sistematis inilah yang dihargai pasar lewat kenaikan risk premium, secara praktis termanifestasi sebagai tuntutan return lebih tinggi, kontrak asuransi lebih mahal, atau langsung pengalihan lokasi investasi ke kota lain dengan profil risiko lingkungan lebih rendah. Batam dan Medan misalnya," jelasnya.
Selain kondisi udara, cara pemerintah daerah merespons asap juga menjadi faktor penting dalam membentuk kepercayaan investor.
Dahlan mengatakan kecepatan pemerintah menangani krisis, koordinasi antarlembaga, serta keterbukaan data dapat menjadi indikator kapasitas institusional sebuah daerah.
"Bagaimana pemerintah daerah merespons krisis kabut asap, cepat, terkoordinasi, transparan datanya, menjadi sinyal bagi investor tentang kapasitas institusional daerah secara umum," katanya.
Sebaliknya, penanganan yang lambat dan tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan persepsi adanya governance risk atau risiko tata kelola pemerintahan.
Jika persepsi tersebut terbentuk, persoalan asap dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi yang lebih luas. Investor bukan hanya menghitung kerugian akibat terganggunya aktivitas usaha selama asap, tetapi juga mempertimbangkan kemungkinan risiko serupa terjadi kembali.
Ia menjelaskan dampak ekonomi asap sangat bergantung pada durasi dan pola kejadiannya.
Jika asap hanya berlangsung selama beberapa pekan kemudian kondisi kembali normal, dampaknya masih dapat dikategorikan sebagai transitory shock. Dalam kondisi tersebut, aktivitas ekonomi berpeluang kembali pulih setelah gangguan berakhir.
Namun, persoalannya menjadi jauh lebih serius apabila kebakaran hutan dan lahan terus berulang dengan intensitas yang semakin tinggi.
Dahlan menyebut data karhutla 2026 menunjukkan luas lahan terbakar telah mencapai 16.231 hektare dalam delapan bulan pertama tahun ini.
Menurutnya, pola kebakaran yang berulang dapat meninggalkan dampak lebih permanen terhadap perekonomian daerah.
"Jika pola ini berulang setiap tahun dengan intensitas meningkat, maka ada risiko masuk ke fenomena histeresis. Guncangan yang berulang bisa meninggalkan bekas permanen pada kapasitas ekonomi," ungkapnya.
Kondisi itu berpotensi mendorong pelaku usaha melakukan penyesuaian struktural, termasuk merelokasi kegiatan usaha atau melakukan diversifikasi investasi ke luar Riau.
Keputusan tersebut juga tidak serta-merta berubah ketika kualitas udara kembali membaik. Sebab, investor telah memasukkan risiko jangka panjang ke dalam perhitungan ketika menentukan lokasi investasi.
Karena itu, Dahlan menilai kerugian ekonomi akibat asap tidak semestinya hanya dihitung berdasarkan pendapatan yang hilang selama periode bencana.
"Inilah kenapa framing kerugian ekonomi kabut asap seharusnya tidak hanya dihitung sebagai kerugian arus (flow loss) tahunan, tapi juga sebagai potensi kerugian terhadap stok kapasitas ekonomi jangka panjang kota," pungkasnya.

