Spanduk Tuntutan Hukum Mati Koruptor Hiasi Gedung DPR RI

demo-pati-di-dpr-ri.jpg
Tuntutan Hukum Mati Koruptor Mulai Membentang di Depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Adiyoga)

RIAU ONLINE - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai memadati depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026, pagi. Massa yang menginap di area sekitar Gedung DPR RI sejak semalam itu membawa tuntutan sangat tegas terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Berbagai spanduk raksasa bertuliskan desakan untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset mulai terbentang di pagar besi gedung wakil rakyat tersebut.

Massa juga dengan lantang menyuarakan tuntutan agar hukuman mati segera diterapkan bagi para pelaku korupsi, seperti dilansir dari Suara.com.

Sang koordinator aksi, Supriyono yang akrab disapa Botok, terlihat sibuk mengonsolidasikan massa sejak fajar menyingsing.

Uniknya, massa dari daerah ini tidak bergerak sendirian dalam menyuarakan aspirasi mereka di ibu kota. Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan warga Jabodetabek terlihat ikut merapatkan barisan di lokasi kejadian.



Kehadiran elemen masyarakat lokal ini memberikan dukungan moral yang signifikan bagi massa yang datang jauh dari Kabupaten Pati.

Supriyono pun menyampaikan apresiasinya atas bantuan dan solidaritas yang diberikan oleh berbagai pihak sejak mereka tiba.

"Terima kasih kepada rekan-rekan ojol dan masyarakat Jabodetabek yang sudah membantu dan mendampingi dari semalam di depan DPR," ujarnya.

Supriyono mewakili rekan-rekannya di Pati kembali menyampaikan komitmen untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Gelombang massa diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu menjelang siang hari. Aparat keamanan juga sudah mulai bersiaga di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi.