24 Napi di Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Narkotika

Napi-pindah-ke-lapas-narkotika.jpg
24 napi resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru, Kamis, 11 Desember 2025. (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 24 narapidana resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru, Kamis, 11 Desember 2025.

Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan serta peredaran gelap narkoba (zero halinar).

Proses ini dipimpin oleh Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), James Rischi, bersama staf registrasi, serta didukung penuh petugas pengamanan Lapas. 

Pengawalan ketat dilakukan menggunakan kendaraan dinas, dengan tambahan penjagaan dari personel TNI dan Polri.

James Rischi menyampaikan bahwa seluruh narapidana telah melalui tahapan pemeriksaan administratif dan kesehatan sebelum diberangkatkan.

"Kami pastikan seluruh proses sesuai SOP, mulai dari pengecekan identitas hingga pengamanan selama perjalanan. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman dan tidak ada hambatan berarti," ujar James kepada awak media.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniharto, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi tingkat overcrowding yang selama ini menjadi tantangan di berbagai lapas, termasuk di Pekanbaru. 

Menurutnya, pemindahan narapidana tertentu ke Lapas Narkotika juga bertujuan memberikan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan sekaligus pengendalian jumlah penghuni.

"Kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru untuk memastikan penerimaan berjalan lancar dan para narapidana dapat langsung mengikuti program pembinaan di sana," terang Yuniharto.

Yuniarto menambahkan bahwa koordinasi antar-lapas menjadi kunci keberhasilan kegiatan pemindahan massal seperti ini.

"Setiap detail kami pastikan sesuai prosedur, mulai dari keamanan, administrasi, hingga kesiapan unit penerima. Setelah kegiatan ini, kami akan melakukan evaluasi internal agar proses serupa di masa depan bisa lebih efektif," tegasnya.

Setibanya di Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru, para narapidana langsung melewati proses penerimaan dan penempatan sesuai standar yang berlaku. 

Pihak lapas tujuan juga telah menyiapkan ruang hunian serta program pembinaan berbasis rehabilitasi dan penguatan kepribadian.