Napi Edarkan 117 Kg Sabu, Kalapas Pekanbaru Tak Lapor ke Kakanwil Ditjenpas Riau

Kakanwil-Ditjenpas-Riau-Maizar7.jpg
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pekanbaru Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, tidak melaporkan ke Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, terkait adanya napi mengendalikan peredaran 117 kg sabu di dalam penjara. 

Yuniarto juga tidak melaporkan terkait penangkapan yang dilakukan Polda Riau terhadap napi berinisial AA yang mengendalikan peredaran sabu. 

Hal ini diungkap Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar. Maizar mengaku belum dapat memberikan kepastian terkait informasi tersebut. Menurutnya, pernyataan publik tanpa dasar hukum dapat berisiko menimbulkan kesalahan dan fitnah.

"Belum ada informasi bahwa ada pengendali dari dalam napi. Kami masih menerka, sebab jika saya ungkap dan tidak terbukti, saya yang salah," ujar Maizar, Selasa, 2 Desember 2025.

Maizar tak menampik bahwa banyak pihak yang menanyakan kebenaran isu tersebut. Namun dirinya memilih menunggu hasil penyelidikan resmi.


"Sudah banyak yang tanya, dan saya belum bisa jawab karena ini menyangkut nama seseorang. Setelah dibacakan BAP dan diperiksa, jika disebut nama dan terbukti ada pengendalian, baru saya bisa memastikan," lanjut Maizar.

Ia menegaskan bahwa dirinya menunggu laporan tertulis dari Lapas di Riau yang menyatakan pelaku yang sebenarnya.

"Saya belum mendapat jawaban secara tertulis bahwa pelakunya adalah ‘A’ dari lapas ini, namun ternyata bisa jadi bukan. Jadi saya belum bisa menjawab. Napi itu baru bisa saya sebut kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa lapas di Riau diduga dikendalikan narapidana, Maizar meminta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi.

"Bisa saja masyarakat bilang kalau kami dikendalikan napi. Bisa saja. Tapi mari kita tunggu. Jika sudah ada laporan resmi dari lapas, baru saya berani bilang," tutupnya.