RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pejabat yang berkinerja buruk untuk terus menduduki jabatannya. Seiring diterapkannya sistem manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, evaluasi terhadap kinerja pejabat kini dilakukan setiap enam bulan sehingga pergantian jabatan dapat dilakukan lebih cepat apabila dinilai tidak menunjukkan hasil yang diharapkan.
"Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi diganti per dua tahun, tapi bisa dievaluasi per enam bulan," kata Agung Nugroho, Minggu 26 Juli 2026.
Menurut Agung, penilaian terhadap seorang pejabat tidak ditentukan oleh kedekatan dengan pimpinan, melainkan dari hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, setiap pejabat diminta fokus menjalankan tugas dan menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata.
"Kunci bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka. Tapi hasil yang saya butuhkan," tegasnya.
Ia mengaku dapat memantau langsung kinerja aparatur di lapangan melalui berbagai saluran informasi yang dimilikinya. Selain itu, masyarakat juga dipersilakan menyampaikan laporan apabila menemukan pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, maka saya bisa dengar dari mana saja. Saya tidak mau mendengar, misalnya lurah yang malas, tidak mau turun ke lapangan. Saya saja sama Pak Wakil Wali Kota rajin turun ke lapangan," ujarnya.
Agung juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjaga kekompakan dan keharmonisan dalam bekerja. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga harus diiringi dengan peningkatan pelayanan publik serta program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan langkah penyegaran birokrasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru. Pada Jumat 24 Juli 2026, Agung kembali merombak jajaran pejabat dengan melantik 39 pejabat pengawas di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Pejabat yang dilantik terdiri atas kepala seksi, kepala subbagian, hingga lurah. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat kualitas birokrasi sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dengan sistem evaluasi yang kini dilakukan setiap enam bulan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap seluruh pejabat terpacu meningkatkan kinerja. Mereka yang mampu menunjukkan prestasi akan mendapat kesempatan berkembang, sementara pejabat yang tidak menunjukkan perbaikan berpotensi diganti demi menjaga kualitas pelayanan publik.

