RIAU ONLINE, PEKANBARU — Warga di Kecamatan Rumbai dikejutkan oleh insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang koordinator parkir bernama Adit di area parkir Swalayan O2, Senin 17 November 2025.
Kasus yang diduga dipicu persoalan setoran parkir dan pemecatan juru parkir (jukir) ini kini telah ditangani pihak kepolisian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Sunarko, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan UPT Parkir untuk mengecek kondisi di lapangan sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan titik parkir tersebut.
“Sedang dicek dan dievaluasi oleh UPT Parkir. Itu juga menjadi bahan review untuk kerjasama ke depan,” kata Sunarko, Sabtu 22 November 2025.
Plt Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, memaparkan fakta baru bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan parkir di lokasi itu sebenarnya sudah tidak berlaku sejak masa kepemimpinan kepala UPT sebelumnya.
Lokasi parkir Swalayan O2 berada di Zona 3 dan sebelumnya dikelola pihak perseorangan. Namun karena PKS sudah mati, UPT kini melakukan pendataan dan menyusun langkah untuk mengambil alih sistem pengelolaannya.
“PKS di lokasi itu sudah mati. Titik parkir yang dikelola Adit akan segera diambil alih Dishub,” jelas Rafit.
Sambil menunggu proses pendataan rampung, Dishub masih mengizinkan koordinator lama mengelola sementara titik tersebut. Namun status ini hanya bersifat transisi hingga mekanisme pengambilalihan sepenuhnya siap dijalankan.
Menanggapi dugaan setoran tidak wajar hingga berujung pengeroyokan, Rafit menegaskan hal itu merupakan konflik internal antara koordinator dan jukir.
“Itu murni persoalan internal. UPT hanya berhubungan dengan koordinator berdasarkan PKS. Teknis lapangan adalah urusan koordinator dan jukir,” tegasnya.
Dengan tidak berlakunya PKS, Dishub menilai sudah waktunya intervensi dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Koordinator akan dihentikan, sementara para jukir diperbolehkan tetap bekerja selama mematuhi aturan Dishub.
“Yang diputus hanya koordinator. Jukir boleh tetap bekerja. Potensi pendapatan akan dikelola langsung oleh UPT dan dihitung ulang sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.
Rafit juga mengungkapkan masih banyak titik PKS lain di Pekanbaru yang telah kedaluwarsa. Semua titik tersebut secara bertahap akan diambil alih Dishub, seiring kebijakan Kepala Dishub yang belum memperbolehkan penerbitan PKS baru sebelum penataan parkir rampung.
“PKS yang sudah mati tidak punya dasar hukum. Semua akan kita ambil alih dan tata ulang,” pungkasnya.

