Terseret Kasus Narkotika Mantan Karyawan, D’Poin Siap Kerja Sama dengan Aparat

Humas-DPoin-Dwipa-Dalius.jpg
Humas D’Poin, Dwipa Dalius. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Manajemen D’Poin akhirnya angkat suara menyusul mencuatnya nama tempat hiburan malam (THM) tersebut dalam pemberitaan terkait kasus peredaran narkotika yang menjerat seorang mantan karyawannya, berinisial H.

Kasus yang kini tengah diproses aparat penegak hukum itu telah memunculkan berbagai spekulasi publik, termasuk dugaan keterlibatan tempat H pernah bekerja.

Humas D’Poin, Dwipa Dalius, dengan tegas membantah segala bentuk keterlibatan manajemen dalam kasus yang menimpa H. Ia menyebut status H saat tertangkap oleh aparat penegak hukum sudah bukan lagi sebagai bagian dari D’Poin.

"Kenapa D’Poin dilibatkan? H itu bukan karyawan kami lagi. Saat penangkapan, H sudah dalam status resign atau tidak lagi bekerja di D’Poin," tegas Dwipa, Kamis, 11 September 2025.

Dwipa menjelaskan bahwa H telah resmi mengundurkan diri sejak sekitar satu bulan sebelum penangkapannya. 

Ia juga menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tidak berada di lingkungan D’Poin, melainkan di lokasi lain yang tidak berhubungan dengan operasional tempat hiburan malam tersebut.

"Penangkapannya pun bukan di tempat kami, kalau tidak salah di sebuah pos, bukan di area D’Poin. Barang bukti seperti cairan yang disebut-sebut itu ditemukan di rumah pribadinya, bukan di tempat kami," jelas Dwipa.

Lebih jauh, pihak manajemen D’Poin menegaskan bahwa operasional tempat hiburan mereka selalu dilakukan dengan mengikuti prosedur ketat dan tunduk pada regulasi yang berlaku. 

Mereka juga rutin memperbarui dokumen perizinan setiap tiga bulan sebagai bagian dari komitmen terhadap kepatuhan hukum.


"Kami selalu memperbarui izin secara berkala. Mengenai isu operasional 24 jam, itu tidak benar. Jika ada tamu yang terlalu mabuk, kami biasanya arahkan untuk beristirahat dulu, tidak langsung pulang. Itu murni karena alasan kemanusiaan dan keamanan," tambah Dwipa.

Ia juga mengungkapkan bahwa D’Poin memiliki perjanjian tegas dan tertulis dengan seluruh karyawan, termasuk manajemen dan manager baru, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

"Kami buat perjanjian tertulis dengan semua staf, termasuk manajer. Jika terbukti terlibat hukum, maka itu murni tanggung jawab pribadi, dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib," terangnya.

Menanggapi kabar yang beredar mengenai adanya dugaan aliran dana dari H ke manajemen D’Poin, pihak manajemen menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap data keuangan yang pernah dikelola oleh H.

"Kami juga dengar soal itu, katanya ada aliran dana. Tapi yang perlu diingat, H saat itu memang memegang banyak sistem operasional, termasuk keuangan. Jadi akan kami telusuri dan audit secara menyeluruh," tambahnya.

Dwipa menyampaikan bahwa transparansi dan integritas merupakan prinsip yang dipegang oleh manajemen D’Poin, sehingga mereka siap bekerja sama dengan aparat untuk membuka segala informasi yang dibutuhkan.

Menyoal isu bahwa H kini berstatus sebagai Justice Collaborator (JC), pihak D’Poin merespons dengan kehati-hatian. 

Menurut Dwipa, pengakuan sebagai JC seharusnya disertai dengan bukti kuat dan kontribusi yang signifikan dalam pengungkapan kasus.

"Katanya dia JC, tapi bukti interaksinya dengan pihak lain hanya satu kali. Biasanya kan butuh lebih dari itu untuk jadi JC. Tapi kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Dwipa menegaskan bahwa D’Poin sebagai lembaga usaha mendukung penuh setiap proses hukum yang sedang berjalan. 

Mereka juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa seluruh informasi yang beredar dapat diklarifikasi secara transparan.

"Kami ingin meluruskan bahwa D’Poin tidak ada kaitan dengan kasus hukum yang sedang menjerat H. Kami mendukung penuh langkah-langkah hukum yang diambil aparat, dan siap memberikan bantuan informasi jika dibutuhkan," pungkasnya.