Dokumen Tak Lengkap, Pembahasan APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026 Kembali Tertunda

Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Tengku-Azwendi-Fajri.jpg
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta APBD Murni 2026 kembali tertunda.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, usai menerima surat balasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Hari ini sebenarnya Banggar ada rencana rapat dengan TAPD untuk pembahasan APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026. Namun, Pemko mengirimkan surat balasan bahwa belum bisa dilaksanakan karena ada hal-hal teknis, situasi, maupun berkas yang belum siap,” kata Azwendi, Rabu 3 September 2025.

Azwendi menegaskan, APBD-P 2025 sejatinya sudah masuk dalam jadwal pembahasan DPRD Pekanbaru. Bahkan, seluruh fraksi telah diundang untuk mengikuti tahapan pembahasan.


“Fraksi-fraksi sudah kita undang. Harapan kami, pembahasan bisa berjalan sesuai target dan schedule yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini DPRD Pekanbaru belum menerima draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) baik untuk APBD-P 2025 maupun APBD Murni 2026.

Padahal, DPRD telah menjadwalkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA-PPAS pada 8 September 2025 mendatang.

“Belum masuk secara terperinci, makanya kami minta Pemko segera menyiapkan draft supaya rapat bisa berjalan estafet. Pembahasan di komisi sudah mulai jalan, tinggal laporan yang nanti akan ditindaklanjuti Banggar bersama TAPD,” tutup Azwendi.