RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka mendukung program Green Policing, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Riau menggelar pelatihan Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Public Speaking bagi ribuan personel.
Kegiatan ini melibatkan personel dari jajaran Polres, Bhabinkamtibmas, Bid Humas, serta berbagai unit fungsi lainnya di lingkungan Polda Riau.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budhi Purwono, yang menekankan pentingnya kemampuan komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian modern, terlebih dalam konteks pelestarian lingkungan hidup.
"Kegiatan ini adalah program langsung dari Bapak Kapolda. Bukan sekadar pelatihan biasa, ini adalah upaya standarisasi kemampuan seluruh personel, khususnya dalam hal public speaking yang aplikatif di lapangan,” ujar Kombes Eko, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kombes Eko juga menjelaskan bahwa public speaking bukan hanya tentang kemampuan berbicara di depan umum, melainkan juga menyangkut aspek kepemimpinan, observasi, profiling, advokasi, hingga komunikasi interpersonal baik dengan atasan, bawahan, maupun rekan sejawat.
"Public speaking itu luas. Termasuk juga bagaimana kita berbicara dengan masyarakat di desa, melakukan pendekatan humanis, bahkan saat kita menyampaikan informasi penting terkait hukum dan lingkungan. Di sinilah pentingnya pemahaman dan penguasaan komunikasi yang baik," tambahnya.
Kegiatan ini dirancang untuk berlangsung selama beberapa hari ke depan dan akan diikuti oleh sekitar 3.000 personel dari berbagai wilayah di Riau.
Para peserta akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai teknik komunikasi, penyusunan narasi, hingga praktik langsung berbicara di depan publik.
Lebih lanjut, Kombes Eko menekankan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan peran Polri dalam mendukung program Green Policing sebuah konsep kepolisian ramah lingkungan yang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan.
"Polisi saat ini tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Kita harus mampu menjadi komunikator yang baik, memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Fungsi deteksi, penegakan hukum, hingga restorasi keadilan semuanya membutuhkan pendekatan komunikasi yang efektif," jelasnya.
Konsep Green Policing menurutnya juga mengandung unsur advokasi lingkungan, termasuk pengendalian terhadap dampak aktivitas manusia, edukasi masyarakat, dan pelibatan komunitas dalam menjaga ekosistem.
"Polisi bukan hanya aparat penegak hukum, tapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Kita ingin agar setiap personel mampu menyampaikan pesan-pesan pelestarian lingkungan secara efektif dan bisa diterima masyarakat," lanjutnya.
Sebagai penutup, Kombes Eko mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti pelatihan ini karena akan memberikan bekal penting dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Personel Polda Riau harus punya program komunikasi untuk edukasi masyarakat, apalagi kita sebagai polisi. Mari kita maksimalkan kemampuan ini untuk memberi dampak positif, tidak hanya bagi keamanan, tapi juga untuk keberlanjutan lingkungan hidup,” tutupnya.

