Pemuda di Inhu Tawuran, Satu Tewas dan Enam Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

tawuran-pelajar2.jpg
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi; (Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;)

RIAU ONLINE, INHU - Tawuran antar pemuda di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu, 26 Juli 2026 menelan korban.

Seorang pria bernama Rohman (35) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pelajar. Sementara enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku berinisial MPS (23), MK (18), YH (17), STJ (20), CA (19), dan RAF (17), ditangkap Polsek Seberida.

"Tim Reskrim langsung kami kerahkan ke lapangan begitu menerima laporan dari warga. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di TKP, kami berhasil mengamankan para pelaku tidak lama setelah kejadian," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar didampingi Kasi Humas, Aiptu Misran, Senin, 28 Juli 2025.

Aiptu Misra mengungkap keributan yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu berawal dari bentrok antar kelompok pemuda dari beda kampung. Polsek Seberida mendapat informasi adanya perkelahian antar pemuda sekitar pukul 00.10 WIB.


Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar mengerahkan tim gabungan dari Unit Reskrim. Namun, pelaku sudah melarikan diri dan sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi kejadian.

"Satu unit Suzuki FU diduga motor korban ditemukan di lokasi. Diketahui pemilik motor tersebut berada di Puskesmas," ungkapnya.

Pemilik motor bernama Rahman dilaporkan sudah tidak bernyawa, sedangkan satu orang lainnya, MPS mengalami luka ringan

MPS mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap Rohman bersama lima orang rekannya.

"Tim kemudian bergerak dan mengamankan para pelaku yang sebagian masih pelajarm" katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Inhu mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih aktif dalam membina generasi muda dan mencegah keterlibatan mereka dalam tindak kekerasan.