RIAU ONLINE, PEKANBARU - Harapan memiliki rumah subsidi dengan harga terjangkau berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi Candra, seorang warga Pekanbaru.
Setelah menunggu lebih dari dua tahun sejak awal pembayaran booking fee, Candra akhirnya memutuskan untuk mencabut berkas permohonan pembelian rumah di salah satu proyek perumahan milik PT Cipta Berlian Indonesia.
Tidak hanya kehilangan waktu, ia juga harus merelakan uang sebesar Rp1 juta yang disetor untuk pemesanan unit rumah subsidi type 36/108 yang ada di Jalan Simpang Jengkol, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kisah ini berawal pada pertengahan tahun 2023, ketika Candra yang bekerja sebagai karyawan swasta mencoba membeli rumah subsidi. Ia tertarik dengan tawaran dari pihak developer PT Cipta Berlian Indonesia yang, melalui tenaga marketing bernama Melly, menjanjikan proses mudah dan cepat.
"Awalnya mereka bilang cukup dengan KTP dan KK saja. Saya percaya karena katanya semua akan dibantu hingga selesai," ujar Candra, Sabtu, 19 Juli 2025.
Proses pembelian rumah dimulai dengan pembayaran booking fee sebesar Rp1 juta yang dilakukan dalam dua tahap, Rp200 ribu pada 24 Juni 2023, dan sisanya Rp800 ribu pada 18 Juli 2023.
Candra menyerahkan berbagai dokumen yang diminta, termasuk slip gaji, rekening koran, hingga membuka rekening BTN sesuai arahan pihak developer. Tidak hanya itu, hasil BI Checking Candra pun dinyatakan bersih, yang seharusnya menjadi indikasi kuat untuk melanjutkan ke proses akad kredit.
Namun, alih-alih mendapat kepastian, Candra justru terus-menerus diminta melengkapi persyaratan tambahan seperti slip gaji dan rekening Koran secara berulang
Komunikasi dengan pihak marketing juga mulai tersendat, sementara proses dengan pihak Bank BTN juga dianggap tidak transparan dan mempersulit.
"Setiap saya tanya, jawabannya selalu sama, masih diproses. Lama-lama saya jadi curiga karena sudah lewat setahun lebih tapi belum juga ada akad," tambah Candra.
Memasuki tahun kedua, developer melalui marketing menyebut bahwa pengajuan Candra ditolak oleh Bank BTN. Namun saat Candra meminta penjelasan resmi serta pengembalian uang booking sesuai dengan janji awal jika pengajuan ditolak maka dana akan dikembalikan.
"Saya kecewa sudah 2 tahun menanti, dan kini uang Booking rumah harus menunggu 1,5 bulan untuk pengajuan proses pengembaliannya," tambahnya.
Dengan perasaan kecewa dan setelah melalui proses yang dinilai panjang dan tidak transparan, Candra menyatakan akan mencabut seluruh berkas akhir pekan ini.
"Saya sudah capek. Niat saya hanya ingin punya rumah yang layak. Tapi sekarang saya sadar, lebih baik saya mundur daripada terus diberi harapan palsu” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Developer berjanji akan mengembalikan uang booking dengan mengajukan proses pengembalian uang tersebut terlebih dahulu ke pimpinan.
"Kita akan ajukan pengembaliannya ke pimpinan. Waktunya 1 - 1,5 bulan,"
Kasus seperti ini menambah daftar panjang persoalan dalam proyek rumah subsidi yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Minimnya pengawasan terhadap developer serta lemahnya transparansi dalam proses pengajuan KPR menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan sektor perumahan nasional.

