Gubernur Riau Dorong Sinergi Pendanaan Lingkungan Melalui Skema REDD+

Gubernur-Riau-Dorong-Sinergi-Pendanaan-Lingkungan-Melalui-Skema-REDD.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Abdul Wahid melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan sinergitas perencanaan pendanaan lingkungan hidup melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC).

Audiensi dilakukan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 10 April 2025 dan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

RBP REDD+ adalah salah satu skema pembayaran berbasis kinerja dari upaya-upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan yang telah dilakukan. 

Skema ini dapat dilakukan melalui kesepakatan multilateral, bilateral, maupun melalui skema perdagangan karbon. Oleh karenanya, sinergitas dan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup diperlukan.


Untuk memaksimalkan peluang pendanaan lingkungan hidup yang ada di Kementerian dan Lembaga ditingkat pusat, Gubri memboyong Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Riau. 

“Adanya peluang-peluang skema pendanaan program lingkungan hidup, baik di Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) harus ditangkap oleh Provinsi Riau,” tutur Abdul Wahid.

Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran saat ini, tren pembangunan daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD semata, harus menjemput bola untuk memaksimalkan peluang-peluang yang ada.

“Untuk mengakses berbagai peluang pendanaan lingkungan hidup tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga telah melakukan langkah-langkah persiapan (readiness) arsitektur REDD+ Provinsi Riau diantaranya penyusunan Safeguard, Rencana Aksi Daerah (RAD), Forest Reference Emission Level (FREL), Measurement Reporting Verification (MRV) dan Benefit Sharing Mechanism (BSM),” paparnya.

Pemerintah Provinsi Riau melalui dukungan Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim (PPI) KLHK telah menyelesaikan penyusunan Safeguard REDD+ Provinsi Riau. Selanjutnya sedang berproses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+ Provinsi Riau yang ditargetkan dalam tuntas pada tahun 2025 ini.

“Dengan tersedianya arsitektur REDD+ Provinsi Riau ini nantinya, Gubri optimis program-program mitigasi perubahan iklim dapat didukung melalui berbagai skema seperti Result Based Payment (RBP) dan juga Result Based Contribution (RBC) pada landscape Provinsi Riau,” ungkap Gubri.