Larshen Yunus Komentari Status Tersangkanya: Jangan Main Tipu Muslihat

Larshen-Yunus4.jpg
(Dok Larshen Yunus)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Larshen Yunus mengajak pihak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara agar persoalan yang menimpa dirinya menemukan titik terang. 

 

Menurut Larshen, gelar perkara yang baik dan benar itu ketika pelapor dan terlapor dihadirkan.

 

"Jangan main tipu muslihat, ayo gelar perkara, hadirkan pelapor dan terlapor," ujar Larshen dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret 2022.

 

Selanjutnya, Ketua PP Gamari ini juga mengatakan kalau pelapor sudah menyertakan dua video rekaman CCTV. 

 

"Kan sudah memberikan dua rekaman cctv, kenapa tidak dibuka. Ayo kita uni dan buktikan. Ingat, hukum karma berlaku, bagi siapa saja pelaku fitnah akan menerima akibatnya," terang Larshen. 


 

Larshen juga menjelaskan terkait pelanggaran Pasal 167 dan 168, itu sudah sangat jelas berlaku di Ranah Pribadi (Privat) sementara Kantor DPRD Provinsi Riau adalah Gedung Rakyat. 

 

"Ruang Publik siapa saja boleh masuk, kita semua jangan latah dan gagal faham, justru dengan laporan ini mereka yang terang-terangan melawan hukum" lanjut pria berkaca mata ini. 

 

Larshen Yunus juga mengajak semua pihak, agar gelombang perlawanan mesti dilakukan, terutama bagi sahabat-sahabat Wartawan. 

 

Karena terlapor yang satu lagi adalah Rudi Yanto, seorang Wartawan yang sudah lama posko di Gedung Rakyat tersebut. 

 

Laporan itu terlihat sangat jelas melawan dan menghalangi kerja-kerja wartawan yang notabene dilindungi oleh Undang-undang.

 

"Ayo revolusi mental, jangan takut berjuang dan menyampaikan kebaikan.  Ingat wahai sahabatku, Tuhan itu tidak tidur, siapa yang berbuat curang dan fitnah, maka akan menerima balasannya," pungkasnya.