RIAU ONLINE, BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar praktik minilab narkoba di Batam, yang diduga didalangi oleh seorang pemodal asal Pekanbaru berinisial AR.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pelaku, VO dan PTS, yang bertugas me-laundry sabu di sebuah bangunan terpencil di kawasan Tanjung Piayu, Kota Batam, (Kepri).
Saat ini kedua pelaku telah ditahan. Mereka mengaku mendirikan minilab tersebut atas arahan dan modal dari AR.
Selain memberikan modal, AR diduga turut memasok bahan baku berupa 5,5 kg sabu yang sudah di-laundry dan 556,3 bubuk ekstasi warna merah mudah yang akan dicetak ulang menjadi pil.
Para pelaku mengaku diajarkan me-laundry sabu oleh kenalan AR yang bernama Eko. Mereka dipandu cara kerjanya lewat komunikasi “video call”.
Keduanya telah mengoperasikan minilab tersebut selama tiga pekan di sebuah lahan terpencil di dekat tambak udang, jauh dari pemukiman warga. Lahan dan bangunan ini disiapkan oleh pelaku lain berinisial M, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menekankan bahwa kasus minilab narkoba ini cukup menjadi perhatian karena pelaku memilih kawasan terisolir, berada jauh dalam kebun dan semak-semak untuk menghindari pantauan masyarakat dan aparat.
“Mungkin ini saya imbau kepada masyarakat juga, harus care (peduli) tentang lingkungan di sekitarnya, termasuk kapolsek dan Bhabinkamtibmas sudah saya perintahkan. Kasus ini jadi perhatian kita untuk lebih peduli pada lingkungan,” kata Asep di Batam, Rabu, 17 September 2025.
Irjen Asep memerintahkan jajaran kapolsek di wilayah hukumnya untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi keberadaan minilab narkoba.
“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh kapolsek, Bhabinkamtibmas termasuk mungkin masyarakat untuk lebih waspada lagi, dicek hal-hal seperti pelaku narkoba melakukan produksi kecil-kecilan narkotika,” kata Asep
Sebelumnya, pada Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri pernah mengungkap keberadaan minilab narkoba di salah satu apartemen di kawasan Harbour Bay, Kota Batam.
Minilab ini menyimpan barang bukti dalam jumlah besar, baik itu narkoba, hingga obat-obat terlarang seperti etomidate dan ketamin.
Irjen Asep menegaskan jajarannya terus berkolaborasi bahu-membahu menghilangkan peredaran gelap narkoba bersama BNN, Bea Cukai, TNI, diback-up pula dari Mabes Polri, dan BNN pusat, termasuk dukungan dari masyarakat.
“Kami mohon dukungan masyarakat untuk bagaimana kita menghindari peredaran gelap atau masuknya barang-barang terlarang ke Kepri. Kami betul-betul serius menindak maupun mencegah narkotika dari luar masuk ke wilayah Kepri,” kata Asep.(ANTARA)

