4 Ruas Jalan Provinsi di Riau Ini Bakal Diperbaiki Pemerintah Pusat

Perbaikan-jalan2.jpg
(Dok Diskominfotik Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, mengusulkan 10 ruas jalan provinsi untuk ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2023.

Usalan ini merupakan tindak lanjut instruksi presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan, menyebut empat dari 10 ruas jalan yang diusulkan tersebut sudah memenuhi redines criteria. Sementara 6 ruas jalan lainnya berada di kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hal ini pun sudah disampaikan Balai Jalan Nasional di Riau saat rapat bersama KSP di kantor Gubernur Riau.

Arief merincikan empat ruas jalan provinsi Riau yang akan ditangani pusat tahun ini, di antaranya:

1. Jalan Teluk Piyai (Kubu)-Penipahan (Batas Sumatera Utara), Kabupaten Rokan Hilir sepanjang 3,4 Km.


2. Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 5,5 Km.

3. Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung-Batu Sasak, Kabupaten Kampar 5 Km.

4. Jalan Simpang Batang-Lubuk Gaung, Kota Dumai sepanjang 4,5 Km.

"Tahun 2023 ini ada empat ruas jalan provinsi di Riau yang akan ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sepanjang 18,4 kilometer (Km)," kata Arief.

Bahkan kata Arief, KSP sudah meminta untuk proses lelang segera dilakukan untuk perbaikan empat ruas jalan provinsi yang dibantu pemerintah pusat tersebut. Sehingga, pekerjaan dapat terlaksana secepatnya.

"Kita bersyukur bisa memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh kementerian untuk mendapatkan bantuan itu. Jadi usulan itu tidak serta merta langsung diterima, tapi harus menyertakan kriteria dan persyaratan teknis yang ditetapkan, dan itu bisa kita penuhi. Sehingga usulan kita bisa diterima dan dibantu pusat anggaran pelaksanaannya," tukasnya.