Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Nyantai di Batam

Andhi-Pramono-di-batam.jpg
(Foto: Eksklusif Batamnews)

RIAU ONLINE, BATAM - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terlihat di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Pria yang mirip Andhi Pramono itu tampak duduk bersama dua oang pria di kedai kopi Morning Bakery, Harbour Bay, Jodoh, sebagaimana dilansir dari jaringan RIAU ONLINEBatamnews, Selasa, 6 Juni 2023.

Kehadiran Andhi Pramono di Batam setelah ditetapkan sebagai tersangka menarik perhatian publik.

Andhi Pramono dan keluarganya memiliki rumah di Kota Batam. Bahkan, sang istri Nurlina masih menetap di Batam.

Andhi memiliki dua rumah mewah di Batam, yakni di lokasi eksklusif Grand Summit dan Duta Mas.

Kedua rumah milik Andhi di Batam memiliki harga fantastis. Rumah di Duta Mas harganya rata-rata di atas Rp 2 miliar, sedangkan di Grand Summit bahkan mencapai Rp 3 miliar lebih.

Aset kekayaan Andhi juga terdapat di sejumlah daerah, termasuk di Tanjungbalai Karimun Kepri, Salatiga Jawa Tengah, Jakarta, Cianjur dan Bekasi Jawa Barat, serta Banyuasin Sumatera Selatan.


Selain tanah dan bangunan, Andhi juga melaporkan ke KPK memiliki belasan alat transportasi. Total ada 13 kendaraan terdiri dari 9 mobil dan 4 unit motor senilai Rp 1,84 miliar.

Rinciannya yakni Mini Morris sedan, Fiat sedan, Toyota Corolla sedan, Smart sedan, Honda Brio, Ford sedan, Chevrolet sedan, Austin sedan dan Toyota Jeep. Kemudian, 4 sepeda motor yakni Honda Beat, 2 Piaggio Vespa dan motor Honda.

Menurut informasi dari Batamnews, istri Andhi sering mengikuti perkumpulan sosialita di Batam. Ia bahkan sering memamerkan tas-tas mewahnya yang bernilai puluhan juta rupiah.

Kasus yang melibatkan Andhi Pramono terkait dugaan pencucian uang dan gratifikasi terungkap ketika empat saksi diperiksa oleh tim penyidik KPK pada tanggal 30 Mei 2023.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan modus penukaran valuta asing ke rupiah untuk membeli aset rumah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut.

Andhi Pramono memiliki sejarah prestasi yang mentereng saat menjabat di DJBC Khusus Kepulauan Riau. Ia pernah berhasil menangkap kapal super tangker MT Martha Global yang membawa muatan minyak mentah sebanyak 35 ribu kiloliter pada tahun 2012.

Selain itu, Andhi Pramono juga terlibat dalam penindakan kapal-kapal yang mengangkut barang selundupan dan kasus 'kencing solar' pada beberapa tahun sebelumnya.

Kemunculan Andhi Pramono di Batam setelah menjadi tersangka KPK menjadi perhatian lebih lanjut terhadap kasus yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai tersebut. Perkembangan selanjutnya dalam proses penyidikan dan pengadilan kasus ini tetap menjadi perhatian masyarakat.